PENCULIKAN

Menculik dan Menyekap, Lima Pria Diringkus Polres Pekanbaru

Kriminal | Sabtu, 15 Agustus 2020 - 00:12 WIB

Menculik dan Menyekap, Lima Pria Diringkus Polres Pekanbaru
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awalludin Syam dan Kanit Buser Iptu M Aprino Tamara saat ekspose tersangka penculikan dengan latar belakang hutang, di Mapolres Pekanbaru, Jumat (14/8/2020). (SOFIAH/RIAUPOS.COM)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lima orang pria diringkus lantaran melakukan penculikan terhadap pria berinisial W (40). Tak hanya diculik, korban pun disekap dan dipukul di bangunan kosong tempat kelimanya sering berkumpul. 

Kelima pelaku kriminal ini berinisial HS (34), YM (39), DM (28), S (39), dan JAP (39). 


Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam saat ekspose Jumat (14/8/2020) mengatakan, terungkapnya kasus itu atas laporan anak korban, Kelvin Grace, pada 26 Juni dan dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada 25 Juli. 

"Tersangka diamankan pada 6 Agustus di tempat berbeda yaitu Jalan Kavling, JAP di jalan Jenderal Sudirman, S dan DM di Jalan Tuanku Tambusai. Sementara HS menyerahkan diri," sebutnya yang didampingi Kanit Buser Iptu M Aprino Tamara.

Penculikan itu berlatar belakang adanya hutang ratusan juta yang harus dibayar. 

"Ada pun motif yang dapat kami simpulkan saat ini, agar korban mencari temannya yang memiliki hutang. Jadi korban ini perantara dan yang mengetahui siapa saja yang memiliki hutang. Tercacat Rp200 juta yang belum dibayar," ujar Kapolres lagi. 

Ditambahkannya,  korban sempat melarikan diri, namun tertangkap oleh para tersangka dan diborgol yang kemudian dibawa ke rumah kosong itu. 

"Nah di rumah kosong tempat penyekapan, korban pun dipukul hidungnya dengan kaki kursi. Selama kurang lebih 30 hari tinggal dengan cara diborgol dalam lemari," paparnya. 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook