PEMBUNUHAN SADIS

Pembunuh Pemilik Toko Keramik Sinar Terang Ternyata Karyawan Sendiri

Kriminal | Kamis, 12 November 2015 - 00:04 WIB

Pembunuh Pemilik Toko Keramik Sinar Terang Ternyata Karyawan Sendiri
(DEFRY MASRI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berhasil dalam mengungkap pembunuhan Sulastri (30) istri dari Candra (34) pemilik Toko Keramik Sinar Terang yang berada di Jalan HR Soebrantas Kecamatam Tampan pada Selasa (9/11) petang, menjadi prestasi dan kebanggaan tersendiri buat Polresta Pekanbaru. Dalam satu malam ketiga pelaku berhasil dibekuk di  Sumatra Barat dengan dipimpin Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo SIK.

Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk yaitu Jefriyandi alias Jefri (19) warga Jalan Suka Karya Gang Sadar Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Ahmad Remon Zebri alias Remon (20) warga Jalan Suka karya gang Apolo Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, dan Khairul Azhar (17) warga Jalan Garuda Sakti Gang Sepakat Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan.

Baca Juga :Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Ditangkap

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat melakukan Ekspose dengan didampingi Kapolsek tampan AKP Ari S Wibowo SIK dihalaman Polresta Pekanbaru.

"Untuk Jefri dan Remon adalah karyawan korban, dan Khairul seorang pekerja bengkel," ujar Kapolres.

Sementara itu, Jefri saat dijumpai mengaku telah satu bulan lamanya bekerja dengan korban sebagai tukang angkat dan membongkar barang jualan. Sedangkan Remon hanya satu hari bekerja dengan korban.

"Saya baru sehari dibawa Jefri bekerja Bang, dan belum terlalu mengenal korban. Yang lama itu Jefri sudah hampir dua bulan." terang Remon.

Laporan: Defry Masri

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook