MUBA (RIAUPOS.CO) – Polsek Tungkal Jaya akhirnya mengamankan pelaku pencurian minyak di jalur Tempino-Plaju yang telah lama dicari oleh pihak pengamanan pipa.
Bermula dari laporan pihak PT TDP (subkontraktor pengamanan pipa), bahwa telah terjadi pencurian minyak di jalur Tempino-Plaju, tepatnya di Dusun Dabuk, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel), penangkapan pun akhirnya dilakukan.
Berangkat dari laporan itu jajaran Polsek Tungkal Jaya memburu siapa pelaku yang dimaksud. Tepatnya pada Kamis (10/2/2016) komplotan pencurian yang berjumlah dua orang itu berhasil dibekuk oleh Polsek Tungkal Jaya.
Saat diringkus pelaku, Edi Irawan alias Coper dan Zairin alias Anang berusaha untuk kabur. Namun pelariannya ke sekitar perkebunan sawit di Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya berhasil dihentikan.
Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Dedi Hariyanto mengatakan dalam penangkapan itu jajarannya berhasil mengamankan barang bukti satu truk Nopol BG 8331 LN warna kuning bermuatan 6 Tedmon berisi 6 ribu liter minyak mentah hasil illegal tapping.
"Saat penangkapan mereka sempat berusaha melarikan diri. Lantas dari palacakan ditemukan dari ceceran minyak, ternyata kabur ke arah sawitan ke Beji Mulyo, ketemu langsung kita sergap. Berhasil kita tangkap dua orang dari tiga pelaku di mobil tersebut, keduanya sopir dan pemilik mobil," tandas Indra yang dilansir dari Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (11/2/2016). (kur/iil)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun