Pelaku Diduga Gunakan Senjata Laras Panjang

Kriminal | Selasa, 10 Juli 2018 - 12:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi terus mandalami penembakan Lapas Kelas II A Pekanbaru. Senin (9/7), jajaran Polresta Pekanbaru di-back up Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kapling, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Dari pantauan Riau Pos, para penyidik terlihat melakukan pemetaan dengan alat pengukur tali warna merah dan alat sejenis laser. Saat olah TKP terlihat jajaran Polda Riau, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddi Herman dan jajaran Polresta Pekanbaru lainnya. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, terkait penembakan Ahad (8/7) lalu, pihaknya belum bisa menyimpulkan jumlah pelaku penembakan.

Baca Juga :Ditjenpas Monitoring Lapas Pekanbaru

Sejauh ini pihaknya juga telah mengantongi tiga rekaman CCTv yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Dari olah TKP, petugas juga menemukan sejumlah selongsong dan proyektil. Saat ini pihaknya juga telah mengirim temuan selongsong dan serpihan peluru tersebut ke Puslabfor Medan untuk dilakukan penyelidikan.

“Dari hasil identifikasi sementara, peluru berkaliber 5,56 mm yang ditembakkan dari senjata api jenis laras panjang,” ujarnya.

Hal itu akan diselidiki pihaknya. Karena ada juga senjata laras pendek yang dimodifikasi menggunakan peluru tersebut. Saat ditanya apakah motif pelaku melakukan penembakan tersebut, Santo belum bisa memastikannya dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Tim masih bekerja. Apa motifnya masih dalam tahap penyelidikan,” katanya lagi.

Di sisi lain sinar laser dan tali digunakan pihaknya dalam olah TKP untuk mengetahui titik berdiri pelaku melepaskan tembakan ke arah gerai layanan publik lapas.

Saat dilakukan olah TKP sinar laser dan tali tersebut diarahkan penyidik dari posisi kaca yang berlubang, dari sana diketahui, posisi pelaku ketika melepas tembakan diduga tepat di depan pagar masuk lapas. Petugas juga memberikan tanda di sekitar pagar masuk lapas. Saat itu ada tiga tempat yang ditandai. Sayangnya, kamera CCTv pengawas milik lapas dan CCTv yang ada di sekitar lokasi, tidak ada satu pun yang mengarah ke lokasi depan pintu masuk lapas.

Di sela petugas kepolisian melakukan olah TKP, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Riau Muhammad Diah juga melakukan pertemuan tertutup di dalam gedung lapas. Sementara pelayanan di Lapas Klas II A Pekanbaru pascainsiden tampak norma.

Banyak pengunjung yang berdatangan ke lapas mencari tahu kabar tentang keluarga mereka di sana.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook