Fakta-Fakta Kasus Penembakan Sesama Polisi: Dinilai Lalai, tapi Peluru Bersarang di Leher

Hukum | Jumat, 28 Juli 2023 - 21:02 WIB

Fakta-Fakta Kasus Penembakan Sesama Polisi: Dinilai Lalai, tapi Peluru Bersarang di Leher
Ilustrasi penembakan. Seorang anggota Densus 88 diduga tembak rekannya di Cikeas Bogor. (ISTIMEWA)

Ilustrasi penembakan. Seorang anggota Densus 88 diduga tembak rekannya di Cikeas Bogor. (ist)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Motif penembakan sesama anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Bogor yang menewaskan Bripda Ignatius mulai terkuak. Dari hasil pendalaman, salah satu anggota Densus 88 yakni Bripda IMS ternyata dalam pengaruh alkohol saat melakukan penembakan rekannya itu.


Sementara pelaku Bripka IG dalam kondisi sadar alias tak mengkonsumsi alkohol saat melakukan penembakan terhadap korban.

"Dari hasil pendalaman, IMS ini mengkonsumsi alkohol sebelum kejadian," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).

Menurut Kombes Aswin, kasus penembakan terhadap korban itu tidak disengaja alias adanya kelalaian Bripda IMS. Di mana awalnya tersangka Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata milik Bripka IG dari tasnya. Nahasnya senjata tersebut malah kepencet dan meletus mengenai korban Bripda Ignatius.

"Saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujarnya.

Proyektil senjat tersebut menembus ke ke leher bagian kanan korban hingga bersarang di leher korban. Korban sempat dilarikan  ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

"Itu menembus korban dan bersarang pada leher bagian kanan korban hingga akhirnya korban tewas di tempat," ujarnya.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto menilai insiden penembakan sesama anggota polisi di Bogor, Jawa Barat perlunya adanya transparansi dalam melakukan proses penyelidikan.

Hal ini penting guna untuk mengantisipasi rekayasa penyelidikan kasus penembakan sesama anggota polisi, seperti insiden yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Salatan.

"Agar tidak mengulangi kasus Duren Tiga, Polri harus benar-benar transparansi dalam mengungkap kasus ini," kata Bambang saat dihubungi.

Menurut Bambang, bila kasus penembakan sesama anggota polisi di Bogor itu berlarut-larut, ia menduga kasus tersebut tak jauh seperti kasus Brigadir Joshua.

"Kalau sekadar retorika, sama dalam kasus sebelumnya (Brigadi Joshua) Polri mentoleransi pelaku pembunuhan dengan tidak memberikan sanksi," ujarnya.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi akibat adanya dugaan kelalaian yang diduga dilakukan keduanya. Meski demikian, pendalaman atas kasus yang saat ini viral itu masih didalami.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menangkap dua anggota Polri dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya diduga pelaku dalam kasus ini dalam tewasnya Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tutupnya.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook