JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap mutasi rekening Mustopa NR, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, mencapai Rp800 juta. Dikabarkan pula ada penerimaan transfer Rp200 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik akan menelusuri kebenaran rekening tersebut. Penyidik akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik itu bank maupun PPATK.
"Penyidik harus melalui mekanisme peraturan undang-undang untuk melakukan proses penyidikan ini," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Trunoyudo menuturkan, dalam menyelidiki aliran dana penyidik tidak bisa sembarangan. Apalagi ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
"Ada proses waktu, ada instansi lain, tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, mekanisme. Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, telah terjadi penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteng, Jakarta Pusat. Informasi ini disebarkan oleh akun twitter @faicalwashh.
"Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal. Beberapa orang terluka dan dibawa ke rumah sakit," tulis akun faicalwashh, Selasa (2/5).
Dalam foto yang beredar terlihat sebuah pintu kaca pecah. Adapula foto yang memperlihatkan seorang pria berjaket hitam ditahan dengan posisi telungkup ke aspal oleh anggota polisi.
Dalam foto lain, diperlihatkan sepucuk pistol warna hitam yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan. Kemudian di foto terakhir ada seorang pria yang tengah mendapat perawan medis karena mengalami luka di bagian tangan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman