KOTA (RIAUPOS.CO) -- Setelah tertangkapnya seorang lelaki yang merupakan kurir narkotika jenis sabu-sabu, beserta barang bukti senjata api beberapa hari lalu, saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi saat dikonfirmasi, bahwa saat ini pihaknya masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut. “Ya, masih kami lakukan penyelidikan siapa pemilik senjata itu,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa tersangka yang diamankan tersebut kerap mengantarkan narkotika jenis sabu dengan jumlah besar keluar daerah.
Pemberitaan sebelumnya, seorang lelaki berinisial DW (37), warga Jalan Cengkeh Kecamatan Bukit Raya, diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, hanya bisa pasrah saat diamankan petugas Polsek Senapelan.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis pistol warna hitam, satu unit mobil warna silver BM 1477 VY berikut kunci kontak, satu lembar STNKB mobil BM 1477 VY, satu unit telepon genggam warna hitam silver.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan, Ahad (31/4) sekitar pukul 01.40 WIB. Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, awalnya anggota Opsnal Polsek Senapelan mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, selanjutnya Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi beserta Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko dan anggota Reskrim Polsek Senapelan lainnya, langsung melakukan penyelidikan.
Tidak beberapa lama kemudian selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku berinisial DW, namun pada saat penangkapan tidak ditemukannya narkoba yang dimaksud.
Akan tetapi anggota Polsek Senapelan menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol FN warna hitam yang diduduki pelaku di bagian bangku depan sebelah kiri samping sopir, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan guna penyelidikan lebih lanjut.(man)