KOTA (RIAUPOS.CO) - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial DH alias Deni Palembang (23), warga Jalan Lintas Timur Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, diringkus kepolisian karena melakukan tindak kejahatan curat.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan, aksi kejahatan pelaku tersebut terjadi di Jalan Tanjung Medang, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Selasa (2/2) sekitar pukul 07.00 WIB.
“Korban bernama Vitria Wijayanti, Warga Jalan Tanjung Medang Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru,” ujarnya.
Dari tangan pelaku aparat mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer atau ECU mitsubishi colt 120 SS, satu kunci T 10 panjang, satu buah kunci mobil merk mitsubishi.
Sebelum pelaku ditangkap, awalnya sekitar pukul 07.00 WIB, korban melihat pintu mobil pick up tidak terkunci dan gagang kuncinya sudah rusak. Setelah dicek, ternyata bagian komputer atau ECU mobil tersebut hilang. Saat dilihat rekaman CCTv, tenyata sekira pukul 04.10 WIB terlihat seorang laki-laki masuk ke pekarangan rumahnya lalu mencongkel pintu mobil dan mengambil komputer atau ECU mobil tersebut.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian secara keseluruhan senilai Rp 6.000.000,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dan setelah di cek melalui rekaman CCTv, anggota opsnal Polsek Limapuluh mengidentifikasi pelaku berinisial DH. “Tidak beberapa lama pelaku ditangkap di kafe Permata Jalan Sudirman Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru,” jelasnya.
Dari tangan tersangka petugas menemukan kunci T serta kunci mobil mitsubishi sebagai alat pelaku untuk melakukan aksinya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual komputer atau ECU mobil tersebut kepada seorang lelaki berinisial BB.(man)