(RIAUPOS.CO) - AP (31), warga Perumahan Arengka Indah, Kecamatan Tampan Pekanbaru ini akan merasakan dinginnya lantai tahanan Mapolresta Pekanbaru, karena nekat dan tega melampiaskan hasrat bejatnya terhadap korban berinisial NS (13), Jumat (4/5) lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan bahwa, diketahuinya peristiwa itu pada saat orang tua korban mendapatkan informasi dari tetangganya.
"Orang tua korban yang mendapat kabar dari salah satu tetangganya saat itu langsung menanyakan perihal tersebut kepada korban," kata Budhia.
Betapa kagetnya, setelah orang tua korban berinisial MA menanyakan peristiwa tersebut, sang anak langsung membenarkan.
Tak terima perbuatan senonoh yang dilakukan terhadap anaknya, orang tua korban langsung mendatangi Polresta Pekanbaru membuat laporan resmi. "Peristiwa ini benar terjadi. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Korban sudah kita mintai keterangan," kata Budhia.
Tidak hanya itu, korban yang ditemani orang tuanya juga telah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menguatkan adanya bukti pencabulan tersebut.(lin)
Laporan Sakiman, Kota