Pelaku Sodomi Dibekuk Polsek Tapung Hilir

Kriminal | Rabu, 20 September 2023 - 16:26 WIB

Pelaku Sodomi Dibekuk Polsek Tapung Hilir
Jajaran Polsek Tapung Hilir membekuk seorang pria berinisial PA karena nekat mencabuli anak laki-laki OD (8) yang merupakan tetangganya sendiri, Selasa (19/9/2023). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

TAPUNGHILIR (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Tapung Hilir membekuk seorang pria berinisial PA karena  nekat mencabuli anak laki-laki OD (8) yang merupakan tetangganya sendiri, Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian ini terjadi Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 19.20 WIB.

"Setelah itu orang tua korban HA (55) warga Kecamatan Tapung langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi. 


Kapolsek menjelaskan, kejadian ini baru diketahui oleh ayah korban pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, yang mana pada saat itu ayahnya sedang bekerja di pos security perkebunan di Kecamatan Tapung Hilir.

Kemudian istrinya menyuruh untuk pulang dikarenakan ada permasalahan.

"Ayah korban pun pulang menuju ke rumahnya, sampai di rumahnya istrinya memberi tahu bahwa anaknya sudah dicabuli oleh pelaku," jelasnya.

Mengetahui hal itu, ia langsung bertanya kepada anaknya dan mengakui bahwa ia sudah dicabuli oleh pelaku dengan cara menyodomi korban.

"Dari pengakuan korban, bahwa ia dipaksa dan diancam oleh pelaku," tambahnya. 

Aksi bejad pelaku diketahui oleh tetangga yaitu EL dan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir. 

"Setelah terima laporan laporan orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan saya perintahkan Kanit Reskrim Ismadi untuk menangkap pelaku," terangnya. 

"Setelah sampai di Polsek, pelaku mengakui semua aksi bejatnya itu. Pelaku kita jerat pasal 82 UU Nomor 17/2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," jelas Jufredi.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook