Kejar-kejaran, Tiga Pencuri Dibekuk

Kampar | Senin, 12 Juni 2023 - 15:00 WIB

Kejar-kejaran, Tiga Pencuri Dibekuk
Tiga tersangka pencurian menunjukkan barang bukti (BB) hasil curian saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tapung Hilir, Jumat (9/6/2023).  (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAU POS)

TAPUNG HILIR (RIAUPOS.CO) - TIGA terduga pelaku pencuri dengan pemberatan ditangkap korban bersama warga, lalu para tersangka dijemput anggota Polsek Tapung Hilir pada Jumat (9/6) sekitar pukul 01.30 WIB.

Ketiga tersangka berinisial FE (29), BE (20) dan TR (21). Ketiganya merupakan warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.


Korban Rozi Pratama Silalahi (19) penjaga kandang ayam, para pelaku melakukan aksi pencuriannya di kandang ayam milik Haji Yunus yang terletak di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit, saat itu korban sedang istirahat dan tertidur. ‘’Lalu korban terbangun bersama dengan dua temannya dan melihat handphone sudah tidak ada,’’ jelas Kapolsek.

Korban merasa curiga dan mencari keberadaan handphone-nya, mereka melihat tiga laki-laki yang sedang berdiri.
Korban merasa curiga dan hendak mendatangi mereka, namun para tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor warna biru. Lalu korban bersama temannya langsung mengejar mereka dan dibantu masyarakat setempat.

Setelah melakukan kejar-kejaran, akhirnya pera tersangka berhasil ditangkap bersama handphone milik korban. Anggota piket Polsek Tapung Hilir mendapat informasi tersebut dan langsung mengamankan ketiga tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek.(hen)

Laporan KAMARUDDIN, Tapung Hilir









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook