Dua Pelaku Pencuri Sapi Diringkus Polsek Tapung Hilir

Kriminal | Minggu, 08 Mei 2022 - 09:12 WIB

Dua Pelaku Pencuri Sapi Diringkus Polsek Tapung Hilir
Dua pencuri sapi diringkus Polsek Tapung Hilir, Kamis (5/5/2022). (HUMAS POLRES KAMPAR FOR RIAU POS)

TAPUNGHILIR (RIAUPOS.CO) - Dua orang pelaku pencuri hewan ternak sapi diringkus Polsek Tapung Hilir, keduanya ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Tapung Hilir.

Kedua pelaku adalah SM (31) warga Deaa Tanah Tinggi, KecamatanTapung Hilit dan SN (24) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapungi. Sedangkan Korban (pemilik sapi) Hairus Saleh (50) warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir.


Keduanya melakukan aksinya di Blok I 42 Areal Perkebunan Plasma Desa Tanah Tinggi RT/RW 007/002 Kecamatan Tapung Hilir. Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa, sepeda motor roda dua B 6297 PWS warna hitam merah, baju kaos lengan panjang warna hitam, celana jean warna biru, jam tangan mrek swiss SPROT  warna hitam, handphone merk Realmi hitam dan ekor hewan ternak sapi.

Kejadian ini bermula Rabu tanggal 4 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapat telefon dari anaknya yang bernama Agung Purnama mengatakan bahwa sapi yang induk anak hilang.

Lalu korban meminta tolong kepada kawan-kawan yang memelihara sapi untuk mencari sapinya hilang. Kemudian pada Rabu sekitar pukul 19.30 WIB korban mendapat informasi dari Misrianto bahwa ada ciri-ciri sapi yang hilang sama persis dengan sapi yang ditawarkan kepadanya.Setelah itu, korban meminta tolong kepada Misrianto untuk mengamankan sapi tersebut.  Kamis  5 Mei 2022 sekira pukuk 17.30 WIB, korban menjumpai Misrianto untuk melihat sapi yang diamankan tersebut dan benar sapi tersebut milik korban.

Selanjutnya korban bersama rekan-rekannya menggamankan pelaku, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp16 juta, kemudian pelapor bersama dengan saksi-saksi membawa terlapor ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan tersebut.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Desa Tanah Tinggi tepatnya di rumah warga. Kemudian saya memerintahkan Kanit res dan anggota untuk melakukan penangkapan dan diamankan kedua pelaku. Keduanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya,” tegas Kapolsek.(kom)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook