PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap pelaku sodomi berinisial SF (50). Sebelumnya, pelaku bersama tiga rekannya dilaporkan atas dugaan sodomi terhadap remaja lelaki berusia 14 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, SF saat ini telah diamankan. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya sedang diburu. “Iya sudah kami tangkap satu pelaku. Pelaku lainnya sedang kami kejar. Ada di beberapa tempat. Ada di Sumbar dan ada di tempat lainnya,” sebut Kombes Pol Asep, Rabu (24/5).
Pelaku SF berperan langsung bersama tiga pelaku lainnya berinisial BR (50), JN (40), dan RM (25). “Dia ikut langsung bersama-sama pelaku lainnya menyodomi korban,” jelasnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan aksi sodomi yang dilakukan oleh empat pria dewasa itu sudah terjadi sejak September 2020 silam di Pekanbaru.
“Korban mengaku sudah 20 kali disodomi oleh empat orang pria dewasa berinisial BR (50), SF (50), JN (40) dan RM (25),” sebut Nandang.
Bahkan, aksi sodomi itu dilakukan secara bersama-sama oleh pelaku terhadap korban. “Mereka melakukan hal itu secara bersama-sama,” tuturnya.(nda)