POLSEK BUKITRAYA

Nekat Curi Motor Majikan

Kriminal | Senin, 07 September 2020 - 08:03 WIB

Nekat Curi Motor Majikan
Tersangka berinisial KR alias Kevin (24)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Selang beraksi satu hari, pria berinisial KR alias Kevin (24) pun diringkus Tim Opsnal Polsek Bukitraya. Ia mencuri sepeda motor (curanmor) milik majikannya di RS Syafira.

Kapolres Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya, Kompol Bainar mengatakan, KR melakukan aksinya saat kakak korban menjenguk orang tuanya yang sedang sakit. Namun, saat akan pulang, sepeda motor merek Honda Beat BM 4192 AAJ sudah raib.


Pihak korban pun mencari di parkiran dan menanyakan kepada petugas parkir tentang keresahannya. Disampaikan petugas parkir bahwa, ada seorang laki-laki yang mengatakan kartu parkirnya masih dengan keluarganya.

"Jadi, KR beraksi pada Kamis (3/9) sore mengambil motor milik majikannya. Modusnya berpura-pura kartu parkirnya dibawa oleh keluarganya. KR buru-buru ke luar dengan alasan membeli obat dan jaminan kartu atm miliknya," ungkapnya.

Selanjutnya, kakak korban menunjukan foto laki-laki yang dimaksud. Rupanya, setelah dilakukan penyelidikan dan upaya penangkapan oleh Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, ciri-ciri mengarah pada KR.

"KR diamankan di rumahnya di Jalan Tuanku Tambusai, Kampung Tengah, Sukajadi, Jumat (4/9)," terangnya.

Dilanjutkannya, barang bukti belum sempat dijual dan masih disimpan KR di rumahnya. "Pengakuannya baru kali ini melakukan aksinya. Motifnya karena faktor ekonomi, dia perlu uang," tutupnya. (sof)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook