Tragedi Maut di Kamar Asrama

Kriminal | Kamis, 07 Februari 2019 - 12:47 WIB

Tragedi Maut di Kamar Asrama
TARUNA ATKP: Peti jenazah Aldama Putra Pongkala diangkat dari rumah duka di Perumahan Dinas Leo Mattimena Lanud Hasanuddin menuju ke pemakaman, Rabu (6/2/2019). Korban meninggal setelah diduga dianiaya seniornya. (ABE BANDOE/JPG)

MAKASSAR (RIAUPOS.CO) - Berawal dari helm, Muhammad Rusdi (21) menegur Aldama Putra Pongkala (19) yang tak mengenakan helm di dalam kawasan kampus. Aldama junior Rusdi di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar. Alasan helm itulah, Rusdi memanggil Dama ke kamarnya.

Dia kemudian menganiaya ju­niornya itu hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka dalam di bagian ulu hati diduga menjadi penyebab kematian Aldama. Kepolisian menetapkan Rusdi sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan maraton. Penyidik meminta keterangan 22 saksi. Sebagian besar dari pihak kampus ATKP. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk rekaman CCTV.

Baca Juga :Penjualan Simbol Solidaritas Palestina Keffiyeh Melonjak di Amerika Serikat

“Iya, ada kami amankan juga (CCTV). Tapi tidak menyorot langsung kamar tempat kejadian, kamar seniornya. Cuma rekaman dari lorongnya saja,” ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, Selasa (5/2). Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui lebih detail titik luka pada tubuh Aldama.

“Saya belum terima karena langsung dirilis ini. Yang jelas, dia luka lebam di kepala dan perutnya,” ungkap Wahyu yang menampik anggapan motif penganiayaan di kampus ATKP berlatar balas dendam senior.

Wahyu mengisyaratkan, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah. Timnya masih melakukan pengembangan penyelidikan. Kasat Rekskrim Polrestabes Makassar Kompol Ujang Dharmawan Hadi Saputra juga membenarkan, masih sementara memproses kasus meninggalnya taruna ATKP yang melibatkan senior. Ia berencana masih akan mendatangkan saksi lainnya. Pihak keluarga belum dimintai keterangan lengkap lantaran masih dalam suasana berduka.

“Nantilah kalau tidak dalam suasana berduka, kita panggil. Sementara, satu tersangka ini dulu,” kata Ujang yang enggan menyebut kasus ini kekerasan dalam kampus.

Alasannya, kata Ujang, kasus-kasus serupa pernah terjadi di daerah lainnya. Menurut Ujang, sistem Ospek memang sangat sulit dihilangkan. Meskipun pihaknya sudah mengimbau kampus untuk membatasinya, perpeloncoan tetap merangkak diam-diam di lingkungan kampus. “Itulah sulit dihilangkan. Tapi tidak mungkin juga kita maklumi kalau sudah menghilangkan nyawa seperti ini,” tegasnya.

Kompol Ujang mengatakan, baru satu tersangka ditetapkan karena belum semua saksi didatangkan. Muhammad Rusdi langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar berdasarkan petunjuk saksi.

Saksi melihat hanya pelaku yang melakukan kontak fisik dengan korban. Polisi juga tidak bisa melihat secara langsung kejadian pemukulan itu melalui CCTV lan­taran tak mengarah langsung ke kamar asrama. “Tersangka itu (Rusdi) ditetapkan karena saksi yang lihat bilang cuma dia yang pukul. Makanya baru satu tersangka kita tetapkan,” jelasnya.

Ia pun berjanji masih akan melanjutkan pengembangan kasus tersebut. Pihaknya masih menelusuri adanya peran senior lainnya.(rif-zuk/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook