BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tersangka R (26) tak menyangka ditangkap polisi saat berada di dalam kamarnya, Ahad (2/12) malam. Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Bagan Jawa, Bangko.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa di Jalan Durian, Bagansiapiapi sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Sekitar pukul 18.30 WIB tim Opsnal Satres Narkotika Polres Rohil melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Herman Pelani melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Selasa (4/12).
Sekitar pukul 19.30 WIB saat itu kata Humas Polres Rohil, tim tiba di sebuah rumah dan menemukan terlapor yang sedang berada di dalam kamar sedang mengkonsumsi yang diduga narkoba jenis sabu.
Dari penangkapan terangnya ditemukan satu kaleng permen yang di dalamnya terdapat tujuh paket plastik klip putih yang diduga narkoba jenis sabu, satu alat hisap lengkap dengan kaca pirex, dan satu handphone. “Terlapor dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.(fad)