AKSI NARAPIDANA DARI BALIK JERUJI

Gunakan Jasa Ojek Online Antarkan Sabu dalam Bubur

Kriminal | Jumat, 05 Oktober 2018 - 09:51 WIB

(RIAUPOS.CO) - ADA-ada saja modus pelaku kecanduan narkoba untuk bisa menikmati barang haram. Meskipun ditahan, berbagai modus untuk mendapatkannya selalu diupayakan pelaku. Seperti dilakukan seorang lelaki yang merupakan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Pekanbaru berinisial AS. Ia kembali diinterogasi atas kepemilikan sabu-sabu, Selasa (2/10).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi mengatakan, adapun identitas narapidana yang diamankan berinisial AS (34), akibat peristiwa yang dilakukannya, pelaku saat ini kembali diamankan aparat kepolisian.

Baca Juga :Kodim 0302/Inhu Amankan Pengedar Sabu Seberat 11,62 gram

Dijelaskan Pribadi, adapun kronologis kejadian pengungkapan pada hari, Selasa 2 Oktober 2018 pukul 17.45 WIB saat dua petugas lapas sedang bertugas. Kemudian saksi yang bernama Ronald mendengar lonceng atau bel pintu lapas berbunyi.

Tidak beberapa lama kemudian, saksi Ronald kemudian membuka pintu lapas dan ternyata ada seorang driver ojek online mengantarkan bubur untuk napi yang berinisial AS.

Setelah dilakukan pengecekan di dalam bubur tersebut, petugas menemukan sebuah benda warna putih terbungkus plastik. Karena merasa curiga saksi Ronald melapor pada pimpinannya. "Waktu itu petugas di sana menghubungi anggota kami," kata Pribadi.

Setelah personel Polsek Bukit raya tiba, pihak kepolisian langsung membuka bungkusan bubur tersebut. Ternyata bungkusan bubur itu berisi satu bungkus sedang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Atas kejadian tersebut pelaku saat itu langsung di bawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu bungkus sedang di duga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan satu unit handphone warna Putih. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Bukit Raya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(lin)

Laporan SAKIMAN, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook