HUKUM & KRIMINAL

Kesal Gaji Dipotong, Sopir Bawa Kabur Mobil Bos

Kriminal | Selasa, 16 Februari 2016 - 20:35 WIB

Kesal Gaji Dipotong, Sopir Bawa Kabur Mobil Bos

Pada saat dilakukan penangkapan, kata mantan Kapolsek Sanggata ini, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali. Menurut dia, ganti plat nomor membuat kesulitan melacak keberadaan pelaku. Beberapa hari sebelum ditangkap, polisi berhasil melacak keberadaanya.

"Saat kami amankan, plat nomor kendaraan itu dipalsukan olehnya,” kata Igusti kepada Radar Kaltara saat ditemui di kantornnya, Senin (15/2/2016).

Baca Juga :Setahun, Kejari Pekanbaru Tuntut Hukuman Mati 11 Terdakwa

Wawan kepada penyidik mengaku kesal kepada bosnya. Gajinya sering dipotong jika melakukan kesalahan. Meskipun kesalahan yang dilakukan tidak besar dan merigikan orang lain. Dia mengatakan, niat pelaku membawa kabur mobil hanya untuk alat transportasi menuju Kabupaten Berau.

Namun, diperjalanan tersangka berubah fikiran untuk menjual mobil tersebut karena kehabisan uang. Polisi masih memeriksa pelaku untuk menggali informasi lebih lanjut. Apabila ada keterlibatan pihak lain akan diusut.

"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan,” ujar dia. Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. (iwk/keg/yuz)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook