DUMAI (RIAUPOS.CO) - RA (31), mendekam dalam jeruji besi Polsek Dumai Kota. Pria ini menjadi tersangka pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka membawa kabur satu unit sepeda motor BM 4556 TD.
Tersangka ditemukan saat melarikan sepeda motor korban di Simpang Gelombang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Sabtu (2/2).
Tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban, Agung, warga Jalan Tunas Muda Gang Tunas Harapan, Bukit Datuk Kecamatan Dumai, Selatan baru-baru ini.
Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya tidak pidana curanmor tersebut.
“Tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban, dengan modus meminjam untuk membeli rokok,” katanya, Ahad (3/2).(hsb)