Modus Meminjam, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Kriminal | Senin, 04 Februari 2019 - 16:24 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - RA (31),  mendekam dalam jeruji besi Polsek Dumai Kota. Pria ini menjadi  tersangka pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka membawa kabur satu unit sepeda motor BM  4556 TD. 

Tersangka ditemukan saat melarikan sepeda motor korban di Simpang Gelombang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Sabtu (2/2).

Baca Juga :Pemilik Senpi Rakitan dan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk

Tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban, Agung, warga Jalan Tunas Muda Gang Tunas Harapan, Bukit Datuk Kecamatan Dumai, Selatan baru-baru ini.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya tidak pidana curanmor tersebut.

“Tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban, dengan modus meminjam untuk membeli rokok,” katanya, Ahad (3/2).(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook