Lagi, Modus Jual Diri lewat MiChat! Korban Diperas, Sehari Bisa Dapat 5 Mangsa

Kriminal | Sabtu, 02 Juli 2022 - 20:04 WIB

Lagi, Modus Jual Diri lewat MiChat! Korban Diperas, Sehari Bisa Dapat 5 Mangsa
Kompol Arry Prasetyo (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerasan dengan pancingan cewek panggilan ke hotel lewat aplikasi obrolan singkat Michat kembali terjadi. Seakan tidak pernah jera, para pria hidung belang terus menjadi mangsa gerombolan pemeras yang selalu memancing korbannya dengan foto-foto cewek seksi. Dengan iming-iming layanan esek-esek mangsa kerap masuk perangkap.

Kejadian ini bermula ketika HS (21), pria asal Salo, Kampar baru saja tiba di Kota Pekanbaru pada Senin (20/6) sekitar pukul 07.30 WIB. HS merupakan korban dalam kasus ini, lalu membuka aplikasi obrolan singkat yang punya reputasi sebagai tempat jual diri, MiChat, melalui ponsel miliknya. Dia bermaksud mencari cewek panggilan yang sedang menawarkan layanan esek-esek ke kamar hotel.


HS lalu menemukan pencariannya, sebuah akun atas nama Rachel Wiffa Asan. Pembicaraan keduanya bermula dari tawar-menawar harga untuk berhubungan badan. Lalu pelaku berinisial JA (21) yang berasal dari Agam, Sumatera Barat, yang berada di balik akun Rachel Wiffa Asan ini, memberikan nomor ponsel. HS langsung menghubungi pelaku. Dari ujung telepon pelaku meminta HS untuk datang ke kamar 116 sebuah hotel di Jalan Moh Ali, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Sesampainya di kamar yang dimaksudkan, HS berkenalan dengan pelaku. Pada saat itu pelaku meminta harga untuk layanan singkatnya Rp500 ribu yang kemudian disetujui HS. Usai sepakat, JA meminta HS mandi terlebih dahulu. Usai mandi, sebelum memberikan pelayanan JA meminta dibayar dimuka yang kembali disetujui HS. Namun saat ingin mulai menikmati apa yang dibelinya, HS ditolak JA dengan alasan uangnya masih kurang.

Pada momen itulah tiba-tiba pintu kamar ada yang mengetuk. Mendengar ketukan itu, pelaku langsung nyelonong membuka pintu. Saat itu masuk dua orang pria berinisial YP (23), warga Jalan Pemuda, Payung Sekaki, Pekanbaru dan YD (36) warga Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Usai keduanya masuk, dimulailah drama antara tiga orang pelaku dalam kasus ini dengan korban.

Saat melihat dua pria itu masuk, HS bertanya, apakah mereka dari pihak hotel? Dirinya heran mereka mengapa masuk ke kamar. Namun YP dan YD malah menjawab pertanyaan itu dengan menyebutkan bahwa kamar tersebut merupakan kamar mereka. Mereka malah bertanya mengapa HS bisa berada di kamar mereka. Ditanya balik, HS menjawab dirinya di dalam kamar bersama JA.

Nampaknya drama mesti diakhiri, mereka bertiga, JA, YP, dan YD ternyata bersekongkol. Mereka kompak meminta uang tambahan sebesar Rp350 ribu kepada HS dengan alasan uang bayar kamar. Tentu saja HS menolak, tapi dua pria itu mengancamnya dan sempat mendorong HS. Mereka mengancam HS tidak akan bisa keluar kalau tidak membayar. Mereka berdua juga menyebutkan mereka punya banyak kawan.

Karena takut dikeroyok, HS akhirnya menyerahkan uang Rp100 ribu, jumlah yang tidak sampai setengah dari permintaan para pelaku. Karena kurang, kedua pelaku minta sisa uang sesuai jumlah yang mereka minta. Hal ini menyebabkan perang mulut, sampai pada suatu ketika HS berhasil keluar dari kamar. Tidak tinggal diam, dua pelaku mengejarnya.

Kali ini adu mulut yang lebih sengit kembali terjadi. Sampai-sampai petugas hotel datang harus menegur dan melerai keributan tersebut. Setelah itu YP dan YD pergi meninggalkan tempat kejadian. Karena HS curiga ada kerja sama yang dilakukan oleh JA dan dua pria tersebut, dia kembali ke kamar 116. Ternyata JA, cewek Michat yang di-booking olehnya itu, tidak ada lagi di dalam kamar.

Merasa telah diperas, HS melaporkan kejadian ini ke Polsek Senapelan. Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo membenarkan laporan korban. Menurutnya, peristiwa pemerasan itu terjadi pada Senin (20/6/2022) pagi. Mendapat laporan, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Abdul Halim memimpin Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru untuk mengusut laporan tersebut.

Lalu baru beberapa jam setelah laporan masuk, tepatnya sekitar pukul 09.30 WIB pagi, kepolisian mendapatkan informasi dari pihak hotel bahwa terduga pelaku sudah kembali ke hotel. Sesampai di di hotel, Tim Opsnal Polsek Senapelan didampingi pihak hotel berhasil mengamankan JA, YP dan YD. Saat diinterogasi para pelaku mengaku mereka memang bersekongkol.

''Setelah diinterogasi, para pelaku mengaku bahwa mereka telah bersekongkol melakukan pemerasan. Mereka menjalan peran masing-masing untuk melakukan pemerasan terhadap korban HS. Tiga pelaku akhirnya kami tahan untuk pengembangan kasus ini ke tingkat lebih lanjut,'' kata Kompol Arry Prasetyo, Sabtu (2/7/2022).

Dari keterangan yang didapatkan kepolisian, para pelaku sudah sekitar satu bulan melakukan aksi mereka. Dalam melakukan pemerasan, mereka selalu berpindah-pindah hotel. Sementara itu di hotel Jalan Moh Ali Hotel, pelaku sudah menginap sekitar tiga pekan. Mereka menjalankan peran masing-masing. JA berperan sebagai pemancing menjadi cewek panggilan yang menawarkan diri di aplikasi Michat. Sementara dua YP dan YD menunggu aba-aba dari JA begitu mangsa masuk perangkap dan siap diperas.

''Dalam melakukan aksinya dalam satu hari pelaku bisa mendapatkan sampai lima korban, yang semuanya menggunakan media sosial aplikasi MiChat. Rata-rata yang menjadi sasaran atau korban kejahatan adalah laki-laki yang sudah menikah,'' jelas Kapolsek.

Para pelaku menurut Kompol Arry Prasetyo  akan dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan disertai dengan ancaman kekerasan. Dirinya juga berpesan agar masyarakat tidak terpancing mengunduh dan membuka aplikasi Michat. Terutama bila ada yang menawarkan diri. Karena di Kota Pekanbaru sudah beberapa kali terjadi kasus serupa.

 

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook