PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masih ada saja yang menjadi korban pemerasan lewat aplikasi Michat. Kali ini seorang mahasiswa berinisial AF (22) yang menjadi korban pelaku pemerasan yang memanfaatkan aplikasi yang kerap dijadikan sarana prostitusi online tersebut.
Berharap dapat kencan dengan wanita cantik di balik aplikasi Michat, AF membuat janji ketemu dengan seorang wanita berinisial F di sebuah rumah kos di Kecamatan Bukitraya pada Selasa (20/6). Hal itu setelah keduanya sepakat soal tarif yang senilai Rp200 ribu.
Seperti dijelaskan Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, setelah keduanya bertemu, tiba-tiba seorang pria berinisial PG (23) datang. PG yang belakangan diketahui sebagai suami F meminta korban untuk membayar lebih dulu uang kencan Rp200 ribu tersebut.
"Namun korban tidak mau memberikannya dan pelaku meninju bibir korban sebanyak dua kali dengan tangan kosong," kata AKP Syafnil pada Ahad (25/6).
Saat itu juga datang pula seorang lelaki lain berinisial TG (20) ke rumah tersebut dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang. Pelaku mengancam, kalau tidak memberikan uang akan membunuh korban.
Ternyata korban tidak punya uang. Awalnya dua lelaki itu mengusir korban, namun saat hendak pergi menuju sepeda motor, punggung korban juga dipukul menggunakan batang bambu. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung membuat laporan Polisi.
"PG dan TG kita amankan karena telah melakukan pengeroyokan dan percobaan pemerasan," kata Kapolsek.
Terkait peran F, istri PG, AKP Syafnil menyebutkan, ada paksaan dari sang suami agar memancing korban datang. F dijadikan pemancing untuk memeras korban, bukan untuk ditiduri. Sejauh ini, Polsek Bukit Raya belum menerima laporan lain terkait tindakan para pelaku. (end)
Laporan HENDR AWAN, Kota