(RIAUPOS.CO) -- BERITA palsu yang satu ini memelintir pernyataan Presiden Ke-4 RI Megawati Soekarnoputri. Ketua umum PDIP itu disebut-sebut meminta agar pengusutan kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak dilanjutkan. "Pernyataan" itu kemudian dijadikan judul sebuah berita oleh blog peniru portal berita online, Operainff.blogspot.com.
Sang pembuat hoax sepertinya memanfaatkan isu keterkaitan PDIP dengan kasus Wahyu. Sebab, petugas KPK sempat berusaha menggeledah kantor DPP PDIP untuk pengembangan kasus tersebut. Penggeledahan berakhir gagal, lalu muncul kesan perseteruan antara PDIP dan KPK.
Link berita tentang pernyataan Mega yang sudah dipelintir itu kemudian disebar lewat Facebook. Salah satunya oleh pemilik akun Jeramy Rungsep pada 18 Januari 2020 (bit.ly/TidakPerluDilanjut). Namun saat link itu diklik, blog yang dituju sudah dihapus. Artinya, netizen yang ramai mengomentari postingan itu hanya membaca judul tanpa mengetahui isi berita.
Jawa Pos akhirnya menemukan isi tautan blog itu melalui Wayback Machine yang bisa menyimpan arsip secara digital (bit.ly/PDIPKasusWahyu). Isinya ternyata mencomot dari portal berita arus utama. Itu terlihat pada paragraf ketiga dan seterusnya. Naskahnya mengambil dari portal berita indopolitika.com. Judul aslinya berbunyi, Megawati Keseret Kasus Wahyu Setiawan, Ikut Tandatangan PAW Harun Masiku.
Oleh blog Operainff, naskah itu kemudian diberi judul dan tambahan dua paragraf teratas tentang keinginan Mega untuk menghentikan pengusutan kasus Wahyu Setiawan. Tapi, tetap saja tidak ada kutipan atau pernyataan langsung hasil wawancara dengan Megawati.
Versi asli berita yang terbit pada 11 Januari 2020 itu hanya menjelaskan surat permintaan PAW untuk Harun Masiku diteken Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. "Yang terakhir, iya (diteken Megawati dan Hasto). Kalau sebelumnya saya lupa, tapi kalau yang terakhir permintaan permohonan, iya ditandatangani," kata Ketua KPU Arief Budiman. Anda bisa membacanya di bit.ly/IkutTandaTangan.
Harun saat ini sedang dalam pencarian petugas KPK. Dia adalah mantan caleg PDIP yang diduga memberikan suap kepada Wahyu agar bisa dilantik menjadi anggota DPR. Uang sudah diberikan, namun Harun tetap tidak bisa dilantik melalui pergantian antarwaktu.(jpg)