KESEHATAN

Anak Kena Ginjal Akut dan Sulit Pipis, BPOM: Obat India Tak Ada di RI

Kesehatan | Selasa, 18 Oktober 2022 - 08:30 WIB

Anak Kena Ginjal Akut dan Sulit Pipis, BPOM: Obat India Tak Ada di RI
Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India, tidak ada yang terdaftar di BPOM. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia sudah melaporkan sebanyak 152 anak mengalami gangguan ginjal akut (acute kidney injury) misterius yang belum diketahui penyebabnya. Kondisi mereka yang tak bisa buang air kecil seperti kasus anak di Gambia, dikaitkan dengan dampak minum obat flu buatan India.

Akan tetapi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kasus yang terjadi di Indonesia tak terkait obat India. Pasalnya obat-obatan buatan India saja tak ditemukan di Indonesia. Dalam keterangan resmi BPOM, sehubungan dengan adanya informasi dari World Health Organization (WHO) pada tanggal 5 Oktober 2022 mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, Afrika, BPOM menegaskan sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.


BPOM kemudian melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.

“Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM,” tegas Kepala BPOM Penny K Lukito, Ahad (16/10/2022).

BPOM terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi atau substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika. BPOM juga melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

“Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya,” jelasnya.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi. Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook