KESEHATAN

Kasus KDRT Lesti, Ini Pentingnya Periksa Kesehatan Jiwa sebelum Nikah

Kesehatan | Sabtu, 08 Oktober 2022 - 00:30 WIB

Kasus KDRT Lesti, Ini Pentingnya Periksa Kesehatan Jiwa sebelum Nikah
Lesti Kejora dirawat di rumah sakit akibat KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Netizen dalam beberapa hari belakangan dikejutkan dengan kabar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora. Mirisnya, Lesti diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, Rizky Billar.

Hal ini jelas membuat para penggemar kedua insan dunia hiburan tersebut terhenyak. Pasalnya, sejak awal dijodoh-jodohkan hingga akhirnya berakhir di pelaminan, netizen menyebut bahwa keduanya merupakan pasangan yang sangat ideal.


Bidan Poli Calon Pengantin Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Sunarti, SST menekankan pentingnya memeriksa kesehatan jiwa bagi calon pengantin agar siap dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.

 “Persiapan pranikah, selain pemeriksaan kesehatan, imunisasi tetanus, organ reproduksi, kesehatan jiwa juga merupakan hal yang sangat penting,” kata Sunarti dalam bincang-bincang kesehatan yang digelar daring diikuti di Jakarta, Jumat (7/10/2022), dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, kesehatan jiwa calon pengantin akan mempengaruhi kehidupan rumah tangga mereka ke depannya. Sehingga, pemeriksaan kesehatan jiwa perlu dilakukan sebelum menikah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam rumah tangga.

“Seperti kalau dia ada riwayat (masalah kesehatan jiwa) sebelumnya, itu dia bisa dideteksi kemudian diatasi supaya dia tidak temperamen atau yang lainnya, untuk menjaga keberlangsungan kehidupan rumah tangga. Jadi perlu dilihat apakah ada trauma atau tidak,” ujar Sunarti.

 “Sehingga tidak hanya mementingkan dari segi make up, gedung, atau hal-hal yang lain. Tapi pemeriksaan kesehatan fisik atau jiwa ini sangat penting untuk ke depannya,” lanjut dia.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan jiwa bagi calon pengantin dapat dilakukan bersama dengan pemeriksaan kesehatan fisik di fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas, rumah sakit, maupun yang lainnya, minimal tiga bulan sebelum menikah.

Saat melakukan pemeriksaan pra nikah, Sunarti mengatakan calon pengantin tak perlu khawatir sebab prosesnya tidak akan memakan waktu yang lama. Jika tidak ditemukan masalah, maka pemeriksaan dapat diselesaikan dalam waktu dua jam.

 “Tidak ribet, ini sangat mudah. Pertama, yang harus dilakukan adalah silakan datang ke (fasilitas layanan kesehatan) wilayah tempat tinggal masing-masing. Misalnya kalau tinggal di Tanah Abang, silakan datang ke Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, membawa pengantar RT/RW, dan fotokopi KTP calon suami istri,” jelas Sunarti.

“Di Puskesmas Tanah Abang sendiri bisa mengakses aplikasi Panah Cinta, itu dapat diisi dulu (pendaftarannya) di rumah. Jadi pada saat datang ke puskesmas tinggal pemeriksaan. Jika tidak ada masalah, dua jam bisa selesai, bisa langsung kembali beraktivitas,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook