BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kesehatan Kabupaten Bengkalis mencatat ada sebanyak 466 kasus demam berdarah dangue (DBD) hingga Oktober 2015. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus ini masih lebih rendah. Namun, hingga Desember mendatang, bertambahnya kasus DBD masih sangat memungkinkan.
Terkait dengan kasus DBD yang terjadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Moh Sukri baru-baru ini mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi ke desa-desa hingga fogging di areal yang positif ada kasus DBD. Namun, mantan Kadispenda Bengkalis ini menekankan, bahwa persoalan kesehatan termasuk DBD, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah. Melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut, menurut Sukri adalah, masyarakat harus menerapkan pola hidup bersih. Sebagaimana berulang kali disampaikan, demam berdarah dengue atau DBD terjadi karena gigitan nyamuk Aedes aegypti. Dengan mencegah perkembangan nyamuk, maka secara tidak langsung, masyarakat juga mencegah terjadinya demam DBD.
“Bagaimana cara mencegahnya, ya terapkan pola hidup bersih. Kalau untuk pemberantasan nyamuk ini kita terapkan 3M plus,” katanya.
Disebutkan 3M itu adalah, pertama Menguras, yaitu membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain; kedua Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya dan ketiga Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular demam berdarah. (evi)