APBD-P 2022 Meranti Diketok Rp1,1 Triliun

Kepulauan Meranti | Kamis, 29 September 2022 - 11:44 WIB

APBD-P 2022 Meranti Diketok Rp1,1 Triliun
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama Ketua DPRD Meranti Fauzi Hasan saat pengesahan APBD-P 2022, Rabu (28/9/2022) malam. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELAT PANJANG (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 di Balai Sidang DPRD Senin (26/9) malam. Paripurna pengesahan tersebut dipimpin Ketua DPRD Meranti Fauzi Hasan SE dan dihadiri 22 anggota.

Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Meranti Dedi Yuhara Lubis, diketahui pendapatan daerah yang tertuang di APBD P 2022 sebesar Rp 1.179.642.848.812.


Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM yang mengikuti paripurna tersebut mengatakan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2022 merupakan perwujudan yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"APBD ini merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti," ujarnya.

Pokok-pokok kebijakan keuangan daerah, kata Bupati, disusun lewat penjaringan aspirasi masyarakat yang belum tertampung pada APBD tahun 2022 serta hasil evaluasi kinerja dan identifikasi permasalahan pada saat APBD 2022 dalam perjalanannya.

Menurut Adil, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan rancangan Perubahan APBD tahun 2022 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas yang telah disepakati bersama.

"Terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan, serta segenap pimpinan instansi yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ucap Adil.

Dengan telah disahkannya APBD Perubahan 2022 tersebut, Bupati menginstruksikan organisasi perangkat daerah di jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjutinya di lapangan. "Agar peraturan daerah yang telah disahkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan," harap bupati.

Hadir dalam paripurna itu, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Bambang Suprianto, para asisten, kepala OPD dan sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.(zed)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook