JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap hampir seluruh pejabat di Kabupten Kepulauan Meranti terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan suap oleh Bupati nonaktif Kepulaun Meranti, Muhammad Adil Cs. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Hari ini, Senin (29/5/2023) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Meranti yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Bupati Meranti, Asmar. Ia juga dimintai keterangannya sebagai sakasi dalam perkara tersebut.
Asmar diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain dia, tujuh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti turut diperiksa.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (29/5/2023).
Selain Plt. Bupati Meranti, ada tujuh saksi turut diperiksa yaitu Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, Naldo Jauhari, Pratama.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman