SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Sebanyak 233 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti telah menerima SK. Sisa 35 orang masih menunggu, jelang terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui, penyerahan 233 SK PPPK tersebut rampung dilaksanakan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM, Senin (25/7/2022) pagi.
"Iya, 233 SK sudah diserahkan. Sisa 35 orang lagi yang belum. SK mereka menyusul jelang perteknya terbit," ungkap Plt Kepala Badan BKPSDM Kepulauan Meranti Ratna Juwita kepada Riaupos.co, Selasa (26/7/2022) siang.
Dari informasi yang ia terima melalui BKN menindaklanjuti nasib peserta yang belum menerima SK, masih diperjuangkan. Bahkan 32 orang di antaranya telah mendapat gambaran positif, karena perteknya telah disetujui. Namun terhadap sisa 3 orang lainnya belum ada kejelasan.
"Dari 35, terdapat 32 orang sudah ada kejelasan. Kabar yang kami terima perteknya sudah keluar. Hanya saja belum ditandatangani. Sisa 3 lainnya belum ada gambaran sama sekali," bebernya.
Ia tidak menampik penerbitan hingga penyerahan SK memakan waktu yang cukup panjang. Hal ini menurutnya dipicu oleh sejumlah kendala teknis setelah seleksi rampung.
"Persoalan yang dimaksud mulai dari latar belakang pendidikan yang tidak linier, namun dominan disebabkan gagalnya proses pengiriman berkas elektronik ke sistem oleh peserta dengan keterangan sukses. Sehingga berdampak penerbitan SK peserta lainnya," ujarnya.
Walaupun demikian ia mengaku masih berjuang untuk melakukan koordinasi agar penetapan sejumlah peserta yang dimaksud rampung seperti yang diinginkan bersama. Sebelum ini Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM memberikan ucapan selamat kepada 233 orang PPPK yang telah menerima SK. Ia berharap dengan diterimanya SK ini ASN terkait dapat lebih giat dan bersemangat dalam melayani kepentingan masyarakat setempat.
"Saudara yang telah lulus merupakan SDM (sumber daya manusia, red) yang unggul. Jadi tidak berlebihan jika pemerintah berharap lebih, saudara akan mendidik para siswa menuju Meranti maju, cerdas dan bermartabat," sebutnya.
Bupati mengingatkan para guru PPPK untuk ikhlas mengabdi di sekolah-sekolah yang telah dipilih di seluruh wilayah Kepulauan Meranti. Tenaga PPPK, kata Adil, dilarang mengajukan perpindahan tempat mengajar selama 10 tahun.
"Wajib 10 tahun mengabdi, tak boleh pindah. Dinas pendidikan awasi ini, jika ada yang mengajukan pindah, lebih baik buat surat pengunduran diri agar dapat diberhentikan secara hormat," tegasnya.
Sebagai tenaga pendidik, para guru juga wajib memberikan contoh dan teladan. Bukan hanya kepada para siswa di sekolah, tapi juga di lingkungan masyarakatnya.
"Para guru jangan merokok di depan para siswa, apalagi menyuruh siswa untuk membeli rokok. Ini hati-hati, saya ada tim yang mengawas saudara di masing-masing desa," ujarnya.
Dia juga meminta para guru PPPK cakap dalam penggunaan informasi teknologi, sehingga menunjang dalam proses belajar mengajar di sekolah. Meski begitu, bukan berarti para guru boleh main handphone di depan kelas, kecuali dibutuhkan untuk mentransfer ilmu.
"Masuk kelas, simpan hapenya. Ajak para siswa untuk konsentrasi. Jangan pula gurunya sibuk nonton di hape apalagi main pucai (game slot). Ingat itu," ungkap Bupati.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 268 guru di Meranti lulus ujian PPPK formasi guru. Namun baru 233 orang yang menerima SK dari BKN. Sisanya sebanyak 35 masih dalam proses.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman