SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Ratusan orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu SK pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara pengangkatan 241 orang PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) sudah rampung dan telah menerima SK terkait, kemarin (18/7/2023) siang.
Dari informasi yang diterima Riaupos.co melalui Kepala Badan Pembinaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bakharuddin, mengaku proses penerbitan SK mereka masih dalam proses usulan di BKN.
"Masih dalam proses. Usulan sudah dilakukan namun masih menunggu kabar dari BKN," ujarnya.
Adapun calon PPPK yang mengantongi SK pengangkatan hanya mancakup formasi tenaga kesehatan, sementara untuk guru dan tenaga teknis dalam proses penerbitan.
Rincinya kata Bhakar, untuk kedua formasi tidak kurang dari 329 orang yang terdiri dari pengadaan PPK formasi guru yang lolos seleksi guru 2022 sebanyak 310 orang. Sementara tenaga teknis 19 orang.
"Untuk itu kepada yang belum menerima SK kami berharap dapat bersabar jelang proses itu selesai," bebernya.
Diberitakan semula, 241 orang PPPK Tenaga Nakes Kepulauan Meranti terima SK pengangkatan.
Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Bambang Suprianto SE MM kepada sejumlah PPPK, di halaman sekretariat daerah Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa Pagi, (18/7/2023).
"Saudara sudah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Meranti," kata Sekda, mewakili Plt Bupati AKBP (Purn) H Asmar.
Ia berharap momen itu menjadi suntikan semangat sekaligus memacu para petugas kesehatan itu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Penerima SK hari ini merupakan SDM yang unggul dan ahli di bidangnya. Meranti menantikan karya dan pengabdian terbaik saudara semuanya," ujarnya.
Sekda Meranti itu juga menyampaikan sejumlah pesan kepada 241 orang PPPK Kesehatan yang baru menerima SK tersebut. Di antaranya, menjalankan tugas dengan profesional, mengutamakan etika kesopanan kepada masyarakat dan menjaga nama baik pemerintah.
"Teruslah belajar berbenah diri dan senantiasa mengasah kemampuan. Pegang lah prinsip tepat waktu, dan tepat administrasi," harap Bambang.
Memasuki tahun politik, Bambang menegaskan seluruh ASN Kepulauan Meranti, baik PNS, PPPK maupun honorer untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menjaga netralitas.
"Kalau ketahuan dan ada laporan kepada Bawaslu, sanksinya berat. Langsung diberhentikan," tegas Bambang.
Adapun 241 PPPK kesehatan tersebut dapat dirincikan sebagai berikut, jenjang pendidikan DIII sebanayak 195 orang, D4 Kebidanan 3 orang dan S1 sebanyak 43 orang.
Ikut dalam apel bersama itu, sejumlah Kepala OPD, para pejabat dan undangan lainnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi