PENDAPATAN DAERAH

Potensi UPT Bappenda Riau Terbentur Biaya Perjadin

Kepulauan Meranti | Senin, 25 Oktober 2021 - 13:30 WIB

Potensi UPT Bappenda Riau Terbentur Biaya Perjadin
Kepala UPT Bapenda Selatpanjang Sudirman Aladin Rose ketika berbincang dengan buruh salah satu kilang sagu di Kepulauan Meranti. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT-Bappenda) Riau di Selatpanjang, lirik potensi pajak air permukaan (PAP) di Kepulauan Meranti. Kondisi tersebut berdasarkan hasil intensifikasi yang gencar mereka laksanakan sejak beberapa bulan terakhir. 

Demikian Disampaikan oleh Kepala UPT Bapenda Selatpanjang Sudirman Aladin Rose kepada Riau Pos, Senin (25/10/21) siang. Dari pemetaan potensi pendapatan PAP daerah setempat menyorot UKM produksi tepung sagu.


Pasalnya dominan usaha hilir potensi tersebut menggunakan air permukaan, karena menurutnya seluruh usaha ini berada di hulu dan hilir sungai yang tersebar daerah setempat.

Dari gambarannya kilang sagu di Kepulauan Meranti tidak kurang dari 96 titik, dengan hasil produksi pertahun 150 ribu hingga 200 ton pertahun setiap usaha.  

"Besar potensinya. Walaupun saat ini belum didukung oleh meterisasi atau water meter, namun beberapa dari puluhan pemilik usaha ini sedia memberikan kontribusi sebagai wajib pajak yang baik, berdasarkan pengakuan," ungkapnya. 

Namun capaian intensifikasi belum berjalan maksimal, mengingat perjalanan dinas (perjadin), mereka tanggung sendiri menggunakan uang pribadi. "Belum maksimal. Sejauh ini kami tidak ada biaya perjalanan dinas untuk turun hingga kebawah. Seperti kita tau, geografis Meranti berpulau, jadi sulit mengejarnya," beber Aladin. 

Selain objek PAP, mereka juga diminta untuk jemput bola terhadap pajak kendaraan umum. Walaupun bisa online namun tidak semua wajib pajak bisa mengakses jaringan internet. Bahkan kata dia, masih ada wajib pajak yang tidak bisa memanfaatkan jaringan seluler karena tidak didukung oleh fasilitas yang mumpuni. Sehingga tak jarang mereka terpaksa turun dan jemput bola.

Untuk itu, ia mengaku kecewa dan menilai wewenang usulan biaya perjalanan dinas yang bermuara dari Bapenda hingga Bappeda, tidak diakomodir oleh BPKAD Riau, karena tidak mampu menginterpretasikan regulasi yang tertuang dalam pergub. "Sudah diusulkan oleh kantor pusat, cuman dalih mereka (BPKAD Riau) pergub 04 tahun 2021 itu, tidak detail," ungkapnya. 

Ia malah tidak mau UPT di bawah Bappenda Riau selalu disamakan dengan UPT OPD lain yang mengusulkan anggaran dengan realisasi kegiatan tanpa evaluasi. Karena dibeberkannya selama ini BPKAD Riau menganggap UPT Bapenda disamakan dengan UPT OPD lain.
 
"Tidak bisa dipungkiri UPT Bapenda adalah mesin pencari uang, harusnya BPKAD paham itu. Karena sumber pendapatan Pemprov Riau berasal dari sini. Jadi, tidak maksimal penerimaan pajak disebabkan atau terbentur kondisi ini. Walaupun UPT Meranti masih surplus dari target pendapatan yang telah ditetapkan," kata Sudirman.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook