SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH ingin agenda tahunan seperti Festival Perang Air atau Cian Cui 2022 dapat dilaksanakan. Tidak seperti tahun lalu 2020 yang tertunda karena tingginya sebaran kasus Covid-19.
Menurut Adil, iven tersebut akan berdampak besar terhadap pendapatan asli daerah hingga ekonomi masyarakat. Pasalnya, mampu mendatangkan puluhan ribu wisatawan domestik maupun manca negara ke Kota Selatpanjang, Kepulauan Meranti.
"Harus. Dengan ramainya yang datang, maka perputaran uang akan meningkat. Mulai dari bisnis perhotelan, makanan dan minuman hingga tukang beca akan mendapatkan pemasukan ekonomi yang cukup signifikan. Selain itu juga PAD. Tapi tetap harus dalam protokol kesehatan di musim pandemi Covid-19 ini," harapnya, Selasa (18/1/2022).
Diketahui, Festival Cian Cui yang direncanakan mulai pada hari pertama Tahun Baru Imlek, 1 hingga 6 Februari 2022 ini belum ada persiapan sama sekali oleh tinggal OPD terkait.
Karena hingga kini, belum ada rapat persiapan dilaksanakan untuk menyongsong iven tersebut. Bahkan, belum mendapatkan izin dari sejumlah pihak terkait.
Demikian diakui oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Fitria Nengsih SE yang dikonfirmasi. Untuk itu, ia akan segera melakukan rapat koordinasi mengenai persiapan pelaksanaan Festival Perang Air. Tentunya dengan mengundang stakeholder terkait.
"Rapatnya belum. Tapi akan segera kita laksanakan. Yang pasti kita akan mendapatkan izin terlebih dahulu dari Gugus Tugas Covid-19," ujarnya.
Pada kesempatan lain, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri SKM yang ditemui di ruang kerjanya menegaskan bahwa untuk mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan berskala besar harus mendapatkan izin dari BNPB sebagai gugus tugas pusat. Sementara pokja di daerah menjadi tugas BPBD.
"Di dalam gugus tugas terdapat berbagai unsur mulai dari pemerintah, petugas medis, kepolisian, TNI dan lainnya. Jika kita memang ingin melaksanakan kegiatan tersebut, maka harus ada keselarasan bersama. Namun sebelumnya perlu petunjuk bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 di daerah," katanya.
Walaupun saat ini Meranti PPKM Level 1, pencapaian vaksinasi mencapai 86,35 persen dan tidak ada kasus Covid-19, menurut Fahri status Covid-19 adalah waspada. Artinya seluruh masyarakat wajib tetap menjaga protokol kesehatan dan tetap menjaga 5 M.
"Yang jelas, belum sampai kepada kita rencana daerah akan melaksanakan Festival Perang Air tahun ini. Kalaupun nantinya mendapatkan izin untuk dilaksanakan, kita wajib melakukan screening (pengecekan) di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Harapan. Terutama pengecekan orang yang datang sudah divaksin atau tidak. Kemudian, melakukan pengecekan antigen dan memastikan tinggal dimana selama di Selatpanjang," tegasnya.
Disebutkannya juga, untuk pelaksanaan kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan. Sehingga nantinya juga perlu melibatkan pihak TNI dan Polri. Oleh karena itu, perlu kitanya mengkoordinasikan kepada kedua instansi pemerintah di bidang keamanan tersebut.
"Memang di satu sisi dengan adanya perang air akan membantu peningkatan ekonomi daerah. Namun juga perlu diwaspadai ancaman Covid-19 yang mewabah nantinya di Meranti, khususnya jenis varian baru yakni unicorn yang sedang diantisipasi. Jadi, minimal sebaiknya segera dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral," harapnya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH juga mengaku belum mengetahui ada rencana Pemkab Meranti untuk melaksanakan Festival Perang Air. Jika harus dilaksanakan ia berharap segera dikoordinasikan untuk perizinannya segera. Karena saat ini sedang diantisipasi Covid-19 varian Unicorn.
"Saya belum tau akan dilaksanakannya Festival Perang Air. Apalagi akan ada rencana rapat bersama, karena belum ada undangan. Kalau memang mau dilaksanakan, harus segera mengurus perizinannya, apakah boleh atau tidak dilaksanakan. Karena, saat ini kita sedang mengantisipasi masuknya varian Covid-19 jenis Unicorn ke Meranti," ucapnya menjawab wartawan lewat seluler.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Erwan Sani