SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Terdapat 626 orang pejabat eselon III, IV beserta staf di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti tes wawancara, Rabu (18/8/21) hingga Kamis (19/8/21) besok.
Sesi wawancara itu menjadi lanjutan dari psikotes yang sudah selesai dilaksanakan awal bulan lalu. Hasil tes tersebut nantinya sebagai dasar pertimbangan kepala daerah untuk melakukan pelantikan akhir bulan ini.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Bakharudin MPd Kepada riaupos.co di kantornya.
"Tes wawancara ini masih satu rangkaian dengan psikotes yang sudah selesai dilaksanakan. Hasilnya sebagai dasar dan pertimbangan bagi pimpinan untuk menempatkan posisi dalam struktur di pemerintahan akhir bulan ini," ungkapnya.
Dalam psikotes lalu, tidak semua pejabat yang lanjut ke tahap wawancara. Ada beberapa pertimbangan pimpinan yang membuat mereka tidak bisa lanjut ke sesi wawancara yang dimaksud.
Dalam pelaksanaan wawancara ini, Pemkab Meranti masih bekerjasama dengan LPPM UNRI. Pelaksanaannya sendiri masih di SMPN 1 dan SMPN 2 Tebingtinggi.
"Dalam wawancara yang dilakukan ada dua sampai tiga sampai pertanyaan. Di mana pertanyaan seputar visi dan misi kepala daerah. Durasi sesi wawancara ini memakan waktu lebih kurang lima sampai sepuluh menit," bebernya.
Untuk diketahui, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH juga berkesempatan untuk melihat pejabatnya yang sedang ujian di SMPN 1 Tebingtinggi. Menurutnya tes yang dilakukan tersebut untuk melihat karakter masing-masing pejabat.
"Sehingga kita bisa mengenal karakter pejabat kita nanti. Dengan begini, kita bisa menempatkan sesuai dengan kemampuan dan karakter masing-masing," katanya.
Psikotes dan tes wawancara ini juga sebagai persiapan menjelang pelantikan pejabat eselon III dan IV yang sudah ditargetkan Adil.
Lebih jauh, orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu menegaskan akan segera melakukan pelantikan pejabat eselon II dan IV di Lingkungan Pemkab Meranti. Secara tegas disebutkannya pelantikan ditargetkan bisa terlaksana pada 27 atau 28 Agustus nanti.
Apalagi, sesuai aturan bupati dan wakil bupati baru bisa melantik pejabat eselon paling cepat 6 bulan setelah dilantik. Artinya setelah dirinya dilantik menjadi Bupati Meranti bersama Wabup, AKBP (purn) H Asmar pada 26 Februari lalu, maka baru bisa melantik sekitar Tanggal 27 atau 28 Agustus nanti.
"27 atau 28 Agustus nanti rencana kita akan melantik pejabat eselon III dan IV. Sehingga pejabat definitif yang akan duduk pada jabatan memang orang yang bisa bekerja dalam mewujudkan visi dan misi kami," tegasnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Erwan Sani