Pengecekan Objek Lelang Randis Meranti Rampung

Kepulauan Meranti | Sabtu, 13 Agustus 2022 - 20:05 WIB

Pengecekan Objek Lelang Randis Meranti Rampung
Kabid Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Wan Ramahendra dan jajaran sedang mendampingi calon peserta untuk melihat Chevrolet Captiva yang menjadi objek lelang di halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak, Jumat (12/8/2022) siang. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Objek dan spesifikasi kendaraan dinas (randis) yang akan dilelang oleh Pemkab Kepulauan Meranti dipublikasi. Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM menjelaskan, tahapan lelang kedua ini dilakukan pascapelaksanaan dimulai pertengahan pekan lalu.

"Spesifikasi sudah diposting sejak pelaksanaan disetujui kemarin," ungkap Bambang kepada Riaupos.co, Ahad (13/8/2022) siang.


Selain itu pihaknya juga telah memberikan ruang dan waktu kepada calon peserta untuk dapat melihat atau melakukan pengecekan secara langsung objek unit yang akan dilelang. Untuk itu kegiatan tersebut berlangsung Jumat (12/8/2022), sekitar pukul 09.00 sampai 16.00WIB.

"Kemarin kita telah memberikan waktu pengecekan objek lelang secara langsung kepada calon peserta. Kabar yang kami terima dari satuan kerja terkait, yaitu bagian aset, banyak calon peserta yang melihat," ungkapnya.

Pasalnya, bertepatan 16 Agustus 2022 mendatang, sudah masuk dalam tahapan pelaksanaan lelang. Makanya Bambang minta para peserta teliti sebelum memutuskan kendaraan yang akan ditawar dalam pelaksanaan mendatang.

Ditambahkan oleh Kabid Aset BPKAD Kepulauan Meranti, Wan M Ramahendra secara rinci mengaku, bahwasanya tahapan lelang kedua terhadap sisa kendaraan bekas Pemkab Kepulauan Meranti hingga kini berjalan sesuai rencana.

Terhadap jadwal pelaksanaan dan jenis kendaraan, hingga nilai limit juga sudah diterima melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, Selasa (9/8/2022) sore lalu.

Menurutnya tahapan lelang kedua menindaklanjuti hasil tahap pertama yang berhasil mereka laksanakan pertengahan Juni 2022 lalu. Secara rinci jumlah kendaraan dinas bekas Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang masuk dalam daftar lelang tahap pertama, sebanyak 69 unit.

Sedangkan jumlah kendaraan masuk dalam daftar penjaringan atau tawaran peserta yang dianggap sah sebanyak 59 unit, dan sisa 10 unit kendaraan lainnya masuk dalam tahapan lelang kedua saat ini.

Adapun sepuluh unit kendaraan ini terdiri dari sembilan unit roda empat Nissan Grand Livina XV MT, dan satu unit Chevrolet Captiva dengan metode yang sama, yaitu menggunakan daring atau e-auction secara terbuka.

Untuk pelaksanaan lelang akan berlangsung pada Selasa 16 Agustus 2022. Sementara untuk waktu penawaran berlangsung selama satu jam saja, mulai pukul 14:00 sampai 15:00 WIB melalui aplikasi atau website www.lelang.go.id/ yang terdaftar.

Namun perlu diingat oleh peserta dapat memahami seluruh syarat yang ditentukan sebelumnya. Pasalnya pada lelang tahap pertama banyak peserta yang tidak patuh akan jadwal penyetoran uang jaminan, sehingga keiikutsertaannya batal.

"Ini mau dekat waktu pelaksanaan ribut karena tidak bisa ikut. Setelah dicek ternyata telat belum setor biaya jaminan. Dan itu banyak terjadi pada lelang tahap pertama. Untuk itu kami tidak ingin persoalan sama terjadi kembali pada pelaksanaan lelang tahap kedua. Pastinya setiap calon peserta lelang wajib menyetor uang jaminan selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang," ujarnya.

Kembali ia sampaikan jika uang jaminan lelang disetorkan ke nomor virtual account masing-masing peserta lelang. Setelah itu nomor tersebut akan dikirimkan kepada masing-masing peserta secara otomatis setelah peserta lelang melakukan login dan mengikuti lelang.

Adapun tujuan dari lelang ini dibeberkan Rama sebagai upaya pelepasan aset milik pemerintah daerah, mengingat randis yang dilelang masih memiliki nilai ekonomis.

"Kita sukses dalam lelang tahap pertama dan lanjut kepada tahap kedua. Tentunya harus diperkuat oleh sosialisasi yang kita lakukan jauh hari sebelumnya melalui web resmi pihak-pihak terkait," bebernya.

Karena, kata dia, pascarampung pelaksaan lelang tahap pertama, Pemkab Meranti berhasil meraup tambahan pendapatan asli daerah (PAD) dengan nilai sebesar Rp2,3 milliar.

"Dari 59 unit lelang tahap pertama tang laku terjual berdampak pada tambahan PAD Rp2,3 milliar. Dan dana segar hasil dari lelang masuk ke kas daerah atau tambahan dari sektor pendapatan lain-lain," ungkapnya.

Hendaknya pada lelang kedua juga mendapatkan kesempatan yang sama di atas taksiran limit yang telah ditetapkan oleh pihak ketiga. Dan ia optimis jika sisa kendaraan itu lepas ke tangan peserta tanpa tersisa mengingat hingga kini sudah puluhan peserta mehubungi panitia.

 "Semoga lancar hingga seluruhnya laku terjual jauh di atas nilai limit," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook