SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Nama peserta yang masuk dalam tiga besar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah diumumkan. Pengumuman tersebut pascasejumlah rangkaian seleksi rampung dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Riau Pos, Ahad (29/10).
“Artinya tiga besar nama terbaik yang berpotensi menduduki delapan formasi yang tersedia sudah diterima dan diumumkan,” ungkapnya.
Adapun nama yang masuk dalam tiga besar dari masing-masing formasi dimulai dari formasi jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) seperti Irmansyah, Khardafi dan Tengku Azman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ada nama Abu Hanifah, Irmansyah dan Tengku Azman. Kemudian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) ada nama Abu Hanifah, Afifudin dan Sakinul Wadi.
Sementara untuk formasi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ada nama Agustiono, Afifudin dan Fajar Triasmoko.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos PPPAPPKB) ada nama Juwita Ratna Sari, Kamisah dan Muhamad Sardi.
Kemudian Kepala Dinas Perikanan (Diskan) ada nama Ahmad Yani, Atan dan Setu,Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) ada nama Atan, Kamisah dan Muhlisin dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ada nama Edi M Nur, Muhlisin dan Muhamad Sardi.
“Untuk itu dari 26 orang peserta, 1 orang memilih mundur, 9 orang gagal lanjut, dan sisa yang masuk tiga besar akan mengukuti rangkaian tes kesehatan jasmani dan rohani serta tes bebas narkoba di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru pada tanggal 31 Oktober ini,” ujarnya.
Bakharudin menambahkan, nantinya tiga nama besar ini akan dilaporkan ke Plt Bupati dan setelah itu akan dilaporkan ke KASN dan BKN untuk diverifikasi.
Nantinya nama-nama itu akan mendapatkan penentuan dari Plt Bupati dan tentunya mendapatkan masukan dari Baperjakat. “Setelah itu selanjutnya baru dilakukan proses verifikasi oleh KASN dan BKN sebelum dilakukan pelantikan,” kata Bakharudin.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang