SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pihak yang terlibat dalam penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan warga negara asing (WNA) tujuan Malaysia yang dibongkar oleh Satgas Opsintelmar Lantamal I Dumai, telah diterima oleh sejumlah lembaga terkait.
Proses atau tindak lanjut terhadap pelanggaran sedang dan beberapa di antaranya sudah ditangani oleh pihak Imigrasi. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Maryana melalui Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Rizki Ramadhan kepada awak media, Rabu (10/8/2022).
Dikabarkannya saat ini seluruh PMI dan WNA ilegal tersebut telah mereka terima. Bahkan terhadap sembilan orang PMI nonprosedural ini telah diserahkan kepada sejumlah pihak terkait. Seperti BP2MI Riau, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menegah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (9/8/2022).
"Secara rinci tujuh orang yang berasal dari Lombok telah diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pekanbaru. Sementara dua orang lainnya asal Meranti kami serahkan kepada DKUKMTK, melalui Bidang tenaga kerja pemerintah daerah setempat," ungkapnya.
Target atas penyerahan sembilan orang PMI terkait akan dikembalikan ke kampung halaman atau kediamannya masing-masing. Namun dari keterangan yang diterima oleh awak media belum ada kepastian terhadap nasib seorang WNA yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Dikabarkannya keberadaan WNA masih diamankan oleh pihaknya Imigrasi Selatpanjang, masih menunggu kejelasan status dari konsulat negara asal.
"Kami masih menunggu pihak Malaysia yang di Pekanbaru. Memang pada saat ditemukan yang bersangkutan mengaku warga negara Malaysia, tapi tidak ada dokumen sama sekali. Kami sudah tanya Konjen (Konsulat Jendral) Malaysia yang ada di Pekanbaru, namun masih menunggu jawaban," ungkapnya
Sementara menunggu informasi dari Konjen Malaysia, proses penyelidikan terhadap WNA tersebut juga telah dilakukan melalui jajaran Polres Kepulauan Meranti.
"Bagaimana proses dari Polres selanjutnya kita juga belum tahu. Sepertinya akan ada gelar perkara mungkin dari pihak internal dulu. Lalu kemudian pihak Polres" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada upaya penyeludupan PMI dan WNA tujuan Malaysia yang gagal di tengah jalan. Aktivitas tersebut terbongkar dan berhasil digagalkan oleh Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Selatpanjang, Sabtu (7/8/2022) malam lalu.
Tegahan ini diungkap dalam konpers Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla di Polsal Selatpanjang, Ahad (7/8/2022) siang. Adapun titik lokasi kejadian berada di Perairan Pulau Rangsang, Meranti yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Dari sana tim gabungan yang dibentuk berhasil mengamankan sembilan PMI ilegal, seorang WNA ilegal yang saat ini masih diperiksa. Namun awak yang berperan sebagai tekong dibeberkannya berhasil melarikan diri.
Karena masih dalam tahapan pemeriksaan, ia mengaku belum tahu latar belakang dari tekong yang melarikan diri tersebut. Di sisi lain terungkap setiap PMI ilegal harus mengeluarkan uang sekirs Rp6.000.000 hingga Rp12.000.000 untuk memuluskan penyeludupan mereka hingga ke tujuan.
Dari pemeriksaan itu juga tidak ditemukan barang ilegal bersama orang dan alat bukti yang berhasil diamankan. Selanjutnya, para calon PMI, WNA, ABK beserta barang bukti diserahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk diproses lebih lanjut.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Edwar Yaman