Pemkab Meranti Juga akan Menguji Kompetensi Pejabat Eselon II

Kepulauan Meranti | Rabu, 08 September 2021 - 18:30 WIB

Pemkab Meranti Juga akan Menguji Kompetensi Pejabat Eselon II
Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat akan menguji kompetensi seluruh pejabat eselon II di lingkungannya.
 
Tidak seperti uji kompetensi Pejabat Eselon III, dan IV, beberapa pekan lalu. Tes kali ini sedikit berbeda, karena menggunakan pola asesmen yang akan di laksanakan oleh pansel dan harus seizin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
 
Demikian disampaikan oleh Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Riaupos.co, Rabu (8/9/21) pagi di Ruang Kerjanya. Untuk peserta seleksi akan diikui oleh seluruh pejabat eselon II definitif di lingkungannya.
 
Untuk tahapan pelaksanaan tes, dari gambarannya akan berlangsung selama 10 hari. Namun untuk jadwal pelaksanaan terhadap uji kompetensi tersebut Bakhar belum dapat memastikannya. Pasalnya masalah dalam tahapan usulan nama pasel. 
 
"Hari ini sudah mulai tahapannya. Pasel dari akademisi. Kita hubungi untuk dapat melengkapi persyaratan seperti melampirkan kurikulum vitae (CV). Setelah rekomendasi nama pansel disetujui bupati, maka baru bisa diusulkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya.
 
Secara teknis hasil penilaian akan terbagi tiga kategori, mulai layak dan tetap di tempat yang lama, disarankan pindah perangkat, hingga tidak layak sama sekali. 
 
Dari data yang dihimpun, saat ini terdapat 15 pejabat eselon II yang memegang jabatan defenitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. 
 
Dari jumlah tersebut sepuluh orang diantaranya menjabat sebagai kepala dinas seperti Dinas Sosial, Perpustakaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Inspektorat.
 
Lanjut Dinas Perikanan, Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
 
Selain kepala dinas, juga terdapat tiga orang Staf Ahli Setdakab dan seorang Sekwan Setwan Kabupaten Kepulauan Meranti. Walaupun demikian ia tidak menyangkal terdapat belasan jumlah kursi kepala OPD yang masih kosong.
 
Lanjut Bakharuddin, kekosongan jabatan belasan kepala dinas akan diakomodir melalui Seleksi JPTP setelah uji kompetensi pejabat eselon II difinitif rampung sesuai dengan jumlah OPD yang tertuang dalam SOTK baru.
 
Laporan: Wira Saputra (Selatpaniang) 
 
Editor: Erwan Sani
 
 
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook