Apes, Identitas Terbongkar, Maling Digerebek dan Hampir Dihakimi Warga

Kriminal | Rabu, 14 September 2022 - 13:28 WIB

Apes, Identitas Terbongkar, Maling Digerebek dan Hampir Dihakimi Warga
Ilustrasi, penangkapan. (DOK.JAWAPOS.COM)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - In, pria muda asal Desa Tanjung Gadai, Kecamatan Tebingtinggi Timur, digerebek, dan hampir dihakimi warga Desa Lukit Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Senin (12/9/2022) pagi.

Keputusan warga dipicu, pascaidentitas terhadap aksi pencurian yang ia lakukan sebelumnya terbongkar. Demikian disampaikan Kapolsek Merbau, Iptu SH kepada awak media, Rabu (14/9/2022).


Adapun kronologis kejadiannya berawal dari kecurigaan sejumlah korban. Salah seorang korban Desi warga Desa Lukit. Kejadian berlangsung pada hari yang sama, sekira pukul 10.00 WIB. Ketika itu ia sedang istirahat di dapur kedimananya. Tiba-tiba ia melihat pria tak dikenal berpapasan ketika ingin keluar dari pintu rumahnya.

"Korban sempat bertanya keperluan pelaku, namun ia beralasan mau menemui ayah korban dan lantas lari keluar rumah. Di tangan korban seperti menyembunyikan sesuatu yang tidak diketahui korban," ungkapnya.

Sedari kejadian tersebut, korban menyadari satu gadget miliknya telah hilang. Parahnya korban lain Suratman juga mengeluhkan hal yang sama. Dompetnya dan istri hilang di dalam lemari.

"Setelah kejadian, korban kedua temui korban pertama. Setelah berdiskusi, diketahui ciri-cirinya pelaku. Dan mengajak warga desa untuk mencari pelaku," ungkapnya. 

Pelaku berhasil digerebek dirumah warga untuk diserahkan kepada aparat kepolisian setempat dan mengakui motif dari sekuruh perbuatannya. 

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya, ia ingin membeli telpon genggam untuk istrinya. Dikarenakan terduga pelaku dan istrinya baru 3 hari datang ke Desa Lukit untuk bekerja," bebernya.

Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian senilai Rp4.010.000. Dan pelaku bakal disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5 jo pasal 64 KUHP.

Menanggapi itu Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul PTG SH SIK MH mengucapkan ribuan terima kasih, karena warga desa dapat menahan diri untuk tidak main hakim sendiri. 

"Kami tentunya mengapresiasi dan berterimakasih karena masyarakat secara bersama berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut. Terlebih lagi disaat penangkapan oleh massa di Desa Lukit, tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri. Untuk itu, tetaplah jaga kekompakan untuk kebaikan bersama," ucap AKBP Andi Yul.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook