APBD-P Wujud Keterpaduan Program Nasional dan Daerah

Kepulauan Meranti | Senin, 02 Oktober 2023 - 11:22 WIB

APBD-P Wujud Keterpaduan Program Nasional dan Daerah
Suasana sidang pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepulauan Meranti, akhir pekan kemarin. (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 , akhir pekan kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD-P 2023 tersebut. “Sungguh  suatu kebanggaan, kita berhasil menyusun dan membahas Ranperda tentang perubahan APBD menjadi Peraturan Daerah,” kata Asmar.


Dia menyebutkan,  APBD-P Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah.”Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” sebutnya.

 Asmar berharap, perangkat daerah terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah ini di lapangan. “Peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya,” harap Asmar.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan yang memimpin  paripurna tersebut menyampaikan, putusan itu berdasarkan rancangan keputusan DPRD Kepulauan Meranti Nomor 07 tahun 2023 tentang pengesahan rancangan perubahan APBD tahun 2023.

“Ranperda tentang  APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti  2023 dengan ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ucap Fauzi.

Ia berharap APBD-P Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kepulauan Meranti ini akan lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik.(gem)

 Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook