SELATPANJANG(RIAUPOS.CO)-Rencana pembangunan kantor bupati Kepulauan Meranti yang baru di Desa Sesap, Kecamatan Tebingtinggi, batal. Kondisi tersebut dipicu oleh kemampuan keuangan daerah setempat sedang morat marit karena defisit.
"Rencana pembangunan kantor bupati baru di Sesap kita batalkan. Karena kita tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkannya," ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Meranti, Rahmad Kurnia ST, kepada Riau Pos, Jumat (5/4) siang.
Untuk itu jika kegiatan diatensikan tentu akan terkesan dipaksakan. Apalagi persediaan anggaran yang wajib dibutuhkan cukup besar. Tidak kurang dari Rp40 miliar lebih. Di sisi lain, tapahan menuju pembangunan sekretariat daerah setempat yang berlokasi di Desa Sesap Pemkab Meranti sudah melakukan pembebasan lahan di Desa Sesap.
Bahkan juga sudah mulai melakukan pembangunan jalan yang layak untuk menuju kantor bupati tersebut. Begitu pula Detail Engenering Design (DED) yang menjadi prioritas Bupati nonaktif H Muhammad Adil kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Penundaan progres membangun kantor bupati baru tersebut langsung dilakukan oleh Plt Bupati Meranti, H Asmar yang sempat mengaku telah meninjau ulang seluruh pekerjaan pascaditangkapnya H Adil oleh KPK.
"Kita sudah menunda sejumlah proyek yang sedang dilaksanakan. Termasuk pembangunan kantor bupati baru di Desa Sesap. Jika tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkannya, buat apa dipaksakan. Masih banyak kepentingan lain yang langsung menyentuh masyarakat yang harus diperioritaskan," ujar H Asmar.(wir)