SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Bank Riau Kepri menerangkan situasi pinjaman keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang sempat disorot oleh Plt Bupati Asmar, baru-baru ini.
Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Selatpanjang, Ridwan menjelaskan bawah pinjaman keuangan daerah Pemkab Kepulauan Meranti telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
Artinya gagasan pinjaman sudah mendapat mendapat restu dari pemerintah pusat, seperti rekomendasi Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Begitu pula mekanisme pinjaman keuangan yang digagas dalam akad kredit. Mereka menggunakan pembiayaan akad Musyarakah Mutanaqisah (Mmq) dengan underlying aset.
Hanya saja, dijelaskan Ridwan, aset yang dimaksud bukan Kantor Bupati, melainkan mencakup seluruh bangunan Kantor PUPR Kepulauan Meranti.
"Tidak kantor bupati. Yang benar itu bangunan Kantor PUPR," beber Ridwan kepada Riaupos.co, Jumat (14/4/2023) sore.
Menurutnya pinjaman keuangan daerah menjadi langkah yang wajar. Pasalnya sejauh ini, upaya tersebut tidak hanya ditempuh oleh Pemkab Kepulauan Meranti, melainkan sejumlah kabupaten dan kota di Riau lainnya.
Demikian juga terhadap plafon batas maksimal biaya kredit yang disetujui Bank Riau Kepri kepada Pemkab Kepulauan Meranti. Karena telah melalui analisis yang cukup panjang berdasarkan kemampuan keuangan.
Cerita Ridwan, semula pinjaman itu diatensikan untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022 sebesar Rp100 milliar. Namun bobot terhadap realisasi belanja tidak mencapai dari target besaran pinjaman yang telah disetujui.
Pasalnya diungkapkan Ridwan, bobot kemampuan pencairan terhadap kegiatan yang diajukan Pemkab Meranti, tidak kurang dari Rp60 milliar, hingga batas akhir 31 Desember 2022 lalu.
Namun sampai saat ini, seluruh angsuran pokok dan margin atas pinjaman terlapor lancar. Bahkan kebutuhan saat ini tertuang dalam APBD Murni 2023. Sementara untuk kelanjutannya menjadi wewenang pemerintah daerah setempat.
Menanggapi itu, AKBP (Purm) H Asmar mengakui bahwa perbedaan informasi yang diterima itu dampak minimnya koordinasi jauh sebelum ia menjabat sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti. Untuk itu ia wajib mengevaluasi seluruh kegiatan yang diatensikan eks Bupati Adil yang sudah berjalan jauh sebelum menjadi tersangka KPK.
"Gambarannya demikian kita bisa nilai sama-samalah. Wajar kalau menurut saya. Karena sejauh saya menjadi wakil, informasi terhadap seluruh kebijakan saya terima benar-benar tidak utuh. Makanya kita harus evaluasi semua," ungkap Asmar.
Untuk itu ia berharap dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat agar jalannya roda pemerintahan daerah setempat kembali kepada jalan yang benar, sehingga apa yang menjadi atensinya ke depan tepat sasaran.
Laporan: Wira Saputra
Editor: Edwar Yaman