SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Keluarga Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil mulai memindahkan barang-barang pribadi yang berada di rumah dinas Jalan Dorak Selatpanjang, Rabu (12/4). Mereka dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Namun, yang menarik dari kegiatan tersebut, terlihat ada tiga brankas yang masih disegel KPK. Ketiga brankas tersebut berada di ruangan yang berbeda. Dua brankas besar berada di ruangan kerja Adil dan satu lagi brankas kecil di kamar pribadi.
Hal ini diakui oleh Plt Kepala Satpol-PP Damkar Kepulauan Meranti Febrizon kepada Riau Pos, Kamis (13/4). Menurutnya, ketiga berangkas masih disegel karena pihak penyidik belum mendapatkan kode kunci ketiga brankas tersebut.
“Tiga brankas masih disegel. Kabarnya penyidik belum bisa membuka karena belum mendapatkan kunci ketiga brankas,” bebernya.
Selain itu, dijelaskan Febrizon, pengosongan rumah dinas ini inisiatif dari keluarga Adil. Pasalnya tidak ada perintah dari pemerintah daerah setempat kepada keluarga untuk mengosongkan rumah dinas tersebut. “Memang tidak ada perintah langsung dari Plt Bupati. Kami mendampingi saja,” tuturnya.
Febrizon juga memastikan bahwa yang dibawa ke luar merupakan barang-barang pribadi saja. “Seperti barang elektronik itu tidak dibawa karena aset. Yang dibawa itu pakaian dan alat-alat pribadi yang sederhana seperti perlengkapan dapur dan lainnya yang kecil,” ujarnya.
Diketahui, usai OTT oleh KPK terhadap Adil, rumah dinas memang tidak pernah ditempati oleh siapa pun. Di lokasi rumah hanya ada Satpol PP yang melaksanakan penjagaan. Selain itu di dalam rumah juga sempat dilakukan penyegelan oleh pihak KPK.
Pihak keluarga yang ditemui di lokasi mengatakan, barang-barang pribadi tersebut akan dibawa ke rumah mertua tersangka karena seluruh keluarga inti masih berada di Pekanbaru. “Saat ini keluarga sedang berada di Pekanbaru. Jadi barang-barang dibawa ke rumah mertua Pak Adil,” ungkap salah seorang keluarga yang tak mau disebutkan namanya.
Mereka menjelaskan bahwa pihak keluarga Adil saat kejadian sedang berada di Pekanbaru. Apalagi salah seorang anak tersangka sedang menjalani perawatan intensif usai operasi di Pekanbaru. Mereka juga berharap kejadian ini tidak disangkutpautkan terhadap keluarga mengingat keluarga juga tidak berada di lokasi dan pasti shock dengan kejadian ini.
“Pas kejadian (OTT) memang pihak keluarga juga berada di Pekanbaru. Jadi tidak tahu sebenarnya kejadian ini. Kami berharap semua proses (hukum) yang berjalan lancar dan keluarga semua tetap kuat,” tambahnya.
Minta Seluruh Pejabat Wajib Penuhi Pangilan KPK
Kamis (13/4), belasan pejabat stategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara maraton kembali dipanggil KPK. Lokasi pemeriksaan masih sama, yakni di Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Gogok Kecamatan Tebingtinggi Barat, Selatpanjang.
Kabar yang diterima Riau Pos, pemeriksaan lanjutan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan karena masih banyak pejabat yang berhalangan hadir pada hari sebelumnya. Menyikapi situasi itu Plt Bupati Asmar kecewa.
Ia meminta kepada seluruh pejabat yang belum melalui proses pemeriksaan untuk dapat memenuhi panggilan KPK, termasuk kepada seluruh camat. “Seluruhnya saya minta tanpa terkecuali. Penuhi panggilan penyidik,’’ ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (13/4).
‘’Saya dengar ada yang belum hadir memberikan keterangan dan pemeriksaan. Karena dalam undangan KPK itu tidak menyebutkan nama sehingga undangan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, termasuk camat,” tambahnya.
Menurutnya pemeriksaan harus segera rampung sehingga roda pemerintahan berjalan normal seperti biasa. Jika sebaliknya maka berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Kalau tidak salah kenapa mesti takut. Saya mau mereka koorperatif. Jangan ada yang tercecer. Jika proses pemeriksaan belum selesai maka akan berdampak kepada jalannya roda pemerintahan. Saya tidak mau itu terjadi,” bebernya.
Dari pantauan Riau Pos, mereka dimintai keterangan sebelum dikumpulkan dalam ruang rapat utama) lantai II Mapolres yang steril dari aktivitas di luar kepentingan penyidikan. Begitu juga terhadap aktivitas aparat kepolisian.
Di sana, para pejabat bergantian menghadap penyidik untuk memberikan keterangan atas belasan hingga puluhan pertanyaan dari penyidik. Terhadap pejabat yang telah selesai memberikan keterangan, diminta untuk menandatangani berita acara pemeriksaan BAP.(wir)