PILKADES GUNAKAN DATA KPU

KPU Meranti Akan Buka Posko Pelayanan PDB

Kepulauan Meranti | Kamis, 06 Mei 2021 - 16:05 WIB

KPU Meranti Akan Buka Posko Pelayanan PDB
Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Katmuji SHi MSi (DOK RIAUPOS.CO)

MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Meski Pemilihan Kepala (Pilkada) serentak tahun 2020 telah selesai, KPU Kepulauan Meranti tetap lakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan jelang persiapan pemilihan umum yang akan datang.

"Walau pilkada telah usai, kami terus update data pemilih lewat program KPU RI pemutahiran data berkelanjutan (PDB) yang dimulai sejak Januari lalu," ujar Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Katmuji SHi MSi kepada Riaupos.co, Kamis (6/5/21) siang.


Adapun tahapan PDB tersebut, KPU Kepulauan Meranti baru saja menggelar rapat persiapan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Seperti Bawaslu, Disdukcapil, hingga sejumlah perwakilan partai politik daerah setempat.

"Semalam (Selasa 4/5/21) rapat persiapan. Ada Bawaslu, Disdukcapil dan perwakilan parpol. Atensi rapat tersebut untuk memaparkan rencana kerja (Renja) PDB. Kerena untuk menyukseskan program ini kami wajib melibatkan semua pihak. Bahkan masyarakat juga," ungkapnya.

Adapun rencana kerja yang dimaksud terdiri dari menerapkan fungsi layanan data pemilih di Sekretariat KPU Kepulauan Meranti Jl Dorak. "Kita membuka layanan bagi masyarakat yang mengurus administrasi data pemilih. Khususnya pemilih yang pindah domisili," ungkapnya.

Selain itu mereka juga memberi pilihan kepada masyarakat dengan layanan online; via email, whatsapp, dan SMS tanpa datang ke sekretariat KPU setempat. "Mereka cukup kirim KTP dan KK sudah bisa diproses administrasinya. Tidak perlu ke kantor KPU bagi yang tidak ada waktu," ujarnya.

Bahkan mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama setempat terkait pemilih pemula. "Jemput bola," ungkapnya.

Begitu juga dengan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Salah satu contoh menghapus data pemilih yang telah meninggal dunia.

"Yang meninggal dunia itu kami harus turun langsung ke kecamatan, kelurahan dan desa. Karena yang tercatat di pemerintah itu hanya jumlah kumulatif aja. Tidak by name by addres. Sementara kita butuh data lengkap. Makanya harus jemput bola," ungkapnya.

Untuk data basic yang harus kita mutakhir sebesar 140.022 pemilih. Jumlah tersebut dihimpun dari daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dari daftar pemilih tambahan DPTb atau pemilih yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap namun tetap milih menggunakan  KTP dalam pilkada lalu.

Selain keperluan pemilu mendatang, pemutahiran data ini juga telah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk keperluan dalam menyalurkan bansos yang bekerja sama dengan KPU. Bahkan untuk kebutuhan pemilihan kepala desa di Kepulauan Meranti tahun ini kabarnya pemkab setempat akan menggunakan data tersebut.

"Kemarin kemensos bagi-bagi sembako. Tahun ini juga kabarnya Pemkab Meranti akan menggunakan data kami untuk kebutuhan pilkades. Kalau tak salah pilkades itu akan berlangsung Oktober 2021," ujarnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi


 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook