Menteri Desa dan Presiden Beri Sinyal Positif

Politik | Rabu, 18 Januari 2023 - 11:09 WIB

Menteri Desa dan Presiden Beri Sinyal Positif
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setali tiga uang, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga sepakat dengan aspirasi para Kades. Yakni, soal perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Ia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan kajian akademik. Harapannya, bila sewaktu-waktu usul itu direspons positif DPR dan ada perintah dari Presiden untuk dijalankan, maka Kemendes PDTT telah siap.


Menurut Gus Halim, sapaan akrabnya, usul penambahan masa jabatan tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini, para Kades menilai kurang efektif bekerja membangun desa hanya dalam waktu 6 tahun. Yang banyak terjadi mereka lebih disibukkan menyelesaikan konflik yang muncul pasca Pilkades.

Berdasar hasil beberapa kajian akademik, penyelesaian konflik akibat Pilkades membutuhkan waktu lebih dari setahun. Begitu juga menyiapkan Pilkades berikutnya butuh waktu satu tahun. "Wacana sembilan tahun itu saya lontarkan sejak Mei 2022 lalu. Saya sampaikan beberapa permasalahan penyelesaian konflik pasca pilkades," ungkapnya.

Gus Halim menyebut, fakta konflik polarisasi pasca Pilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya, pembangunan akan tersendat. Beragam aktifitas di desa juga terbengkalai. Dengan mempertimbangkan kondisi itu, para pakar pun menyebut ketegangan konflik pasca Pilkades akan lebih mudah diredam jika waktu atau masa jabatan mereka ditambah.

"Jadi, periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi Kades, melainkan menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan konflik pasca pilkades" jelas Gus Halim.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga ingin mendengar inti masalah aksi puluhan ribu Kades tersebut. Kemarin, Jokowi memanggil politikus Budiman Sudjatmiko ke Istana. Seusai pertemuan itu, Budiman menyatakan, dirinya telah bercerita tentang tuntutan para Kades. Diantaranya, tentang periodesasi Pilkades.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook