SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Dua Parpol gagal mendaftar hingga masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 resmi ditutup, Ahad (14/5) dini hari sejak dibuka 1 Mei 2023 lalu. Hasilnya dua perwakilan parpol memilih absen untuk berebut kursi legislatif, Kepulauan Meranti.
Kedua parpol terdiri dari Partai Garuda dan Partai Buruh, karena KPU Kepulauan Meranti hanya menerima 16 berkas pendaftaran dari seluruh parpol yang lolos verifikasi vaktual sebagai peserta pemilu.
Adapun 16 parpol terdiri dari Hanura, PDIP, PPP, PSI, Nasdem, PAN, PBB, PKB, Gerindra, Demokrat, Perindo, Golkar, PKS, Ummat, PKN dan sisa satu Parpol Gelora yang diterima dengan syarat.
“Di hari terakhir dan jam terakhir itu, hanya ada 16 partai yang datang (mendaftar),” ungkap Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid kepada Riau Pos, Senin (15/5).
Pendaftaran pertama pada Rabu (10/5) didahului Partai Hanura. Lalu keesokan harinya pada Kamis (11/5) dilanjutkan oleh PDIP. Lanjut Jumat (12/5), disusul PPP, PSI dan Nasdem menyerahkan bacaleg ke KPU. Sambung hari Sabtu (13/5), ada 5 partai yang mendaftar yaitu PAN, PBB, PKB dan Gerindra.
Sementara jelang pendaftaran ditutup atau pada Ahad (14/3) kemarin, pendaftaran bacaleg dilanjutkan dari Partai Perindo, Golkar, PKS, Ummat dan PKN. Saat di penghujung waktu penutupan pendaftaran, Partai Gelora sebagai partai terakhir melengkapi formasi 16 partai yang akan berlaga pada Pemilu 2024.
“Satu dari 16 parpol. Yakni Gelora diterima namun bersyarat, karena mampu melengkapi berkas di silon sehingga wajib menempuh jalur pemberkasan secara manual untuk dilengkapi 2 kali 24 jam sejak hari ini,” ungkapnya.
Dari pantauan, Partai Gelora tiba di KPU sekitar pukul 23.23 WIB untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Sebelumnya, berkas pendaftaran Partai Gelora sempat dikembalikan lantaran ada beberapa kendala saat mengakses aplikasi Silon.
“Mereka tidak bisa mendaftar melalui Silon, karena memang aplikasi itu di handle langsung oleh DPP. Jadi mereka mendaftar secara manual, tidak melalui Silon. Selain itu, juga ada berkas yang kurang saat mereka datang mendaftar siang tadi,” terang Abu Hamid.
Ditambahkan oleh Komisioner KPU Divisi Parmas Hanafi SSos menerangkan, jika syarat pendaftaran tersebut tidak mampu dipenuhi oleh Gelora maka, mereka bisa digagalkan dalam proses pendaftaran tersebut.
“Artinya kita tunggu mereka untuk melengkapinya. Kita sudah berikan mereka waktu tambahan. Jika tidak dipenuhi maka pendaftaran mereka bisa dinyatakan gagal,” ujarnya. Selain itu KPU melalui Hanafi mengaku tidak mengetahui secara utuh penyebab absennya Garuda dalam pileg 2024 di daerah setempat. Namun khusus untuk Parpol Buruh menurutnya memang tidak memiliki perwakilan di Kepulauan Meranti.
“Kalau penyebab Parpol Garuda tidak mendaftar kami tidak tau persis. Yang jelas tentu persoalan internal mereka. Sementara untuk Parpol Buruh memang tidak ada perwakilannya di Meranti. Mereka lolos, karena memenuhi syarat minimal atau ambang batas kader di Riau,” ungkapnya.
Terpisah Ketua DPC Partai Garuda Kepulauan Meranti, Jefri Hidayat membenarkan bahwa mereka absen mendaftar khusus pileg 2024 ini. Menurutnya syarat pendaftaran belum mampu terpenuhi walaupun sempat membuka penjaringan.
“Akhir masa kita tak mampu melengkapi syarat pendaftaran. Salah satunya memenuhi ambang batas atau slot keterwakilan calon perempuan walaupun sudah diuapayakan. Meski demikian kami tetap optimis mampu berperan aktif dan ikut berpartisipasi dalam membangun, daerah, bangsa dan negara,” ujarnya.(jpg)