Wardan Benarkan Ajukan Pengunduran Diri sebagai Bupati Indragiri Hilir

Politik | Sabtu, 16 September 2023 - 14:31 WIB

Wardan Benarkan Ajukan Pengunduran Diri sebagai Bupati Indragiri Hilir
HM Wardan (DOK RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- HM Wardan, yang merupakan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DRP-RI, membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil).

Menurutnya itu merupakan prosedur yang meski dilalui untuk dapat ditetapkan kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR. Namun, bukan serta merta setelah surat tersebut dibuat, jabatan Bupati secara otomatis habis.


"Saya rasa semua kepala daerah yang akan maju juga membuat surat pengajuan pengunduran diri. Karena itu ketentuan yang meski dilaksanakan," kata Bupati Inhil HM Wardan, menjawab Riaupos.co, Sabtu (16/9/23).

Untuk memastikan kapan jabatan kepala daerah akan berakhir setelah surat pengunduran diri dibuat, Wardan, meminta agar dapat berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendari).

"Silahkan hubungi teman-teman KPU dan Kemendagri. Mereka yang akan memproses dan menetapkan, kapan jabatan kepala daerah, berakhir setelah surat pengunduran diri masuk," imbuhnya.

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook