SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menetapkan Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih sebanyak 303 orang dan 291 orang pengganti antar waktu (PAW) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Dikatakan Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM, Hanafi, dalam penetapan PPS, ada tiga orang terpilih sesuai kebutuhan di setiap kelurahan desa.
Pihaknya juga menyiapkan dua dan tiga orang sebagai pengganti antar waktu (PAW) di masing-masing desa, apabila nanti ada PPS terpilih berhalangan selama pelaksanaan hingga Pemilu 2024 usai.
''Sudah selesai (seleksinya, red), hingga terakhir tahapan tes wawancara. PPS terpilih yang sudah ditetapkan nama-namanya akan dilantik Selasa (24/1) hari ini,'' ujarnya, Senin (23/1).
Lokasi pelantikannya, lanjut Hanafi, akan dibagi di lima zona yang sudah ditetapkan oleh KPU. Seperti zona satu untuk Kecamatan Tebinggtinggi, Tebinggtinggi Barat, Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir. Sementara zona dua untuk Kecamatan Merbau dan Tasik Putripuyu.
Kemudian zona tiga untuk Kecamatan Pulau Merbau, zona empat untuk Kecamatan Rangsang dan zona lima untuk Kecamatan Tebingtinggi Timur.
''Zona pertama di lapangan Futsal Afifa Selatpanjang, zona dua di lapangan Futsal Panji Putra Bagan Melibur, zona tiga di Gedung Hambali, zona empat di gedung kecamatan dan zona lima aula kantor camat,'' jelasnya.
Ia berharap kepada PPS terpilih sebagai perpanjangan tangan di tingkat desa dalam membantu KPU, dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(wir)