Pendaftaran Panwascam Diperpanjang

Kepulauan Meranti | Senin, 03 Oktober 2022 - 12:46 WIB

Pendaftaran Panwascam Diperpanjang
KETUA BAWASLU KEPULAUAN MERANTI SYAMSURIZAL (RPG)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengeluarkan edaran baru terhadap ambang batas minimal keterwakilan calon peserta perempuan pada seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pemilu serentak 2024.

Dipicu edaran tersebut, perpanjangan pendaftaran tidak hanya terjadi di satu kecamatan, melainkan berlaku untuk delapan kecamatan lain di Kepulauan Kepulauan Meranti. Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal kepada Riau Pos, Ahad (2/9) siang.


Ia tidak menampik aturan semula hanya dibatasi oleh jumlah minimal keterwakilan perempuan 30 persen dengan dua kali dari besaran kebutuhan Panwascam di masing-masing kecamatan.

Untuk itu, saat ini hanya Kecamatan Merbau saja yang sudah melampaui keterwakilan calon peserta perempuannya dengan total calon peserta seleksi tidak kurang dari 16 orang. Jumlah itu terdiri dari 11 peserta laki-laki, dan 5 orang perempuan.

Adapun delapan kecamatan yang belum terpenuhi mulai dari Kecamatan Tebingtinggi, Tebingtinggi Barat, Tebingtinggi Timur, Rangsang, Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Pulau Merbau dan Kecamatan Tasik Putripuyu.

"Perpanjangan pendaftaran berlaku untuk perempuan dan laki-laki yang dimulai sejak 2-8 Oktober 2022 mendatang. Untuk pelayanan pendaftaran tatap muka dibuka mulai dari pukul 09.00 sampai 17.00 WIB," beber Syafrizal.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook