KEUANGAN

BPK RI Sebut Penyerahan LKPD Meranti Tercepat di Riau

Kepulauan Meranti | Selasa, 01 Maret 2022 - 16:22 WIB

BPK RI Sebut Penyerahan LKPD Meranti Tercepat di Riau
Bupati Meranti H Adil dan jajaran didampingi Ketua DPRD Ardiansyah menyerahkan LKPD kepada Plh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Hadrias Hartomo, Selasa (1/3/2022) siang. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat upresiasi dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI, karena menjadi daerah yang pertana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di Provinsi Riau.

LKPD itu diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM, kepada Plh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau Hadrias Hartomo, Selasa (1/3/2022) siang. 


"Sangat luar biasa Kabupaten Meranti menjadi yang pertama di Riau dalam menyerahkan LKPD. Untuk itu, atas nama BPK kami sangat mengapresiasi langkah ini," ungkapa Hadrias.

Terhadap LKPD yang ia terima ini, dapat menjadi pembanding terhadap capaian kinerja setiap pemerintah daerah yang dilandasi dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas pengendalian intern, penerapan standard akuntansi pemerintah hingga kelengkapan sesuai administrasi.

Segingga kata dia, laporan itu akan mejadi dasar pertimbangan untuk menetapkan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. "Untuk itu kami berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat memperoleh opini yang lebih baik, dan dapat mempertahankan predikat WTP yang telah dicapai," ungkapnya.

Pada Kesempatan itu Bupati H Muhammad Adil SH MM dalam menyampaikan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun dengan pedoman yang berlaku, seperti peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, sehingga kata dia, laporan ini terdiri dari sejumlah komponen keuangan. 

Dibeberkannya seperti laporan realisasi anggaran(LRA), laporan saldo anggaran lebih (LPSA), laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas(LPE), neraca, laporan arus kas (LAK), catatan atas laporan keuangan (CALK), surat pernyataan kepala daerah, dan review inspektorat, laporan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) dan ikhtisar dana desa. 

"Selain itu kami juga meminta bimbingan dan petunjuk dari BPK-RI perwakilan Provinsi Riau, agar pemeriksaan atas laporan ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga Kabupaten Kepulauan Meranti dapat meningkatkan kualitasnya kembali dengan predikat WTP," ujarnya.

Penyerahan LKPD ini turut diikuti Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah, Plt Sekretaris Daerah, Bambang suprianto, Kepala Inspektorat Suhendri, hingga Plt Kepala BPKAD.


Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook