Giliran Kepala BPK Perwakilan Riau Diperiksa KPK

Riau | Selasa, 11 Juli 2023 - 11:21 WIB

Giliran Kepala BPK Perwakilan Riau Diperiksa KPK
Ali Fikri (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syznia, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Senin (10/7).

Selain memeriksa Indria Syznia, penyidik KPK juga memeriksa mantan Kadis PUPR Pemkab Kepulauan Meranti, Mardiansyah. Dua orang lainnya juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK yakni Bendahara Dinas PUPR Pemkab Kepulauan Meranti Adi Putra dan ibu rumah tangga Maria Giptia.


Mereka dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (10/7).

Adil diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi sekaligus. Pertama dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya TA 2022-2023. Kedua, korupsi penerimaan fee jasa travel umrah. Ketiga, dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Riau.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M Adil sebagai tersangka pada Jumat (7/4) lalu usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.(yus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook