BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan operasi intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.
Menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung (JA) untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktek-praktek curang pupuk bersubsidi melalui Seksi Intelijen Kejari Kampar sudah melakukan pemanggilan sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangannya.
Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (22/2), membenarkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman adanya dugaan kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi alias mafia pupuk di Kampar.
"Benar sejauh ini kita sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk dimintai keterangan," kata Silfanus.
Ditambahkan Kasi Intel, pihaknya melaksanakan operasi intelijen sesuai dengan Intruksi Jaksa Agung untuk memberantas mafia pupuk di wilayah hukum satuan kerja masing-masing.
"Ini kita lakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung untuk memberantas keberadaan mafia pupuk di wilayah hukum satuan kerja masing - masing," sebut Silfanus.
Selain memberantas mafia pupuk pihak APH berseragam cokelat tua ini juga lagi menangani dugaan mafia tanah.
Saat ditanya siapa saja pejabat Dinas Pertanian yang dipanggil, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan siapa saja nama pejabat yang dimintai keterangan.
"Siapa saja pejabat yang dimintai keterangan belum bisa disebutkan, nanti akan disampaikan," ujarnya.(kom)